Bupati Romi Wijaya Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 Kepada DPRD Kayong Utara - Warta Kayong

Breaking

Jumat, 21 Maret 2025

Bupati Romi Wijaya Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 Kepada DPRD Kayong Utara

 

Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kayong Utara, berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Sukadana, Senin (24/03/2024).

Dalam laporannya, Bupati Romi menegaskan bahwa LKPJ ini, merupakan bentuk akuntabilitas atas penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

Selain itu, penyusunan LKPJ juga dalam rangka,mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah agar sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Bupati Romi Wijaya menjelaskan bahwa dari target Pendapatan Daerah sebesar Rp823,15 miliar, realisasinya mencapai Rp786,18 miliar atau 95,51%.

Sementara itu, realisasi Belanja Daerah dari anggaran Rp861,08 miliar mencapai Rp815,92 miliar atau 94,76%. Untuk Pembiayaan Daerah, dari anggaran Rp37,93 miliar, realisasi yang dicapai sebesar Rp37,84 miliar atau 99,79%.

Dari segi penyelenggaraan pemerintahan, Bupati menyebut bahwa berbagai urusan telah dilaksanakan sesuai dengan kewenangan daerah. MH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar