Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Drs. Rene Rienaldy, M.Si, serta Inspektur Drs. Oma Zulfithamsyah, M.Si, mengikuti peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Bupati Kayong Utara pada Rabu (5/3).
Peluncuran IPKD-MCP 2025 dibuka oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setyo Budiyanto, yang menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan sistem dan regulasi yang mampu menutup celah terjadinya praktik korupsi. Ia menekankan pentingnya integritas individu dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
Dalam sesi pemaparan, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menjelaskan bahwa pendidikan antikorupsi harus menjadi bagian integral dalam pembentukan karakter pejabat publik.
Sementara itu, Direktur Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menyoroti pentingnya strategi pencegahan dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran daerah agar lebih akuntabel dan efisien.Irjen Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, juga memberikan pandangan mengenai tantangan dalam tata kelola pemerintahan daerah. Ia menilai bahwa meskipun regulasi telah diperketat, masih ada celah yang memungkinkan terjadinya penyimpangan.
Oleh karena itu, penguatan peran Inspektorat Daerah menjadi salah satu langkah strategis dalam pengawasan internal pemerintahan. MH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar