Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Drs. Alfian, MM, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kayong Utara yang dilaksanakan pada Selasa (14/1/2025) di Ruang Rapat DPRD.
Agenda utama rapat tersebut adalah pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara Nomor 8 Tahun 2025 dan perubahan yang tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 9 Tahun 2025, pasangan nomor urut 2, Romi Wijaya, S.Sos, M.Si, dan Amru Chanwari, secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kayong Utara periode 2025–2030. Pasangan ini meraih total 29.247 suara atau 52,47% dari total suara sah.
Dalam kegiatan ini, Pj Bupati Alfian menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Ia menilai proses demokrasi yang berlangsung aman dan tertib merupakan hasil kerja keras bersama.
“Pilkada Tahun 2024 mencerminkan kedewasaan demokrasi masyarakat Kayong Utara. Semua pihak, mulai dari penyelenggara pemilu, aparat keamanan, hingga masyarakat, telah memainkan peran penting dalam menjaga integritas proses ini,” ujar Alfian. . MH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar