Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara Alfian memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Program Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kayong Utara Tahun 2024, berlangsung di Mahkota Hotel, Sukadana, Rabu (11/12/2024).
Kegiatan ini turut dihadiri Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Kabupaten Kayong Utara Nursila Alfian, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara Rene Rienaldy serta tamu undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Alfian mengatakan Kabupaten Kayong Utara sudah bergerak secara terintegrasi dan konvergen dalam penanganan stunting yang sangat serius.
Hal ini ditunjukkan melalui pembentukan tim audit kasus stunting serta hadirnya Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2021 Tentang Peran Desa Dalam Percepatan Penurunan Stunting dan Surat Keputusan Bupati Tahun 2023 Tentang Penetapan 10 Desa Lokus Stunting Kabupaten Kayong Utara Tahun 2024.
Selain itu, kata Pj. Bupati Alfian, percepatan penurunan stunting telah melaksanakan rapat kerja dan evaluasi capaian program semester satu.
“Saya berharap seluruh elemen untuk selalu meningkatkan komitmen dan tanggungjawab dalam percepatan penurunan stunting dan bersama berbuat yang terbaik untuk pengembangan sumber daya manusia yang sehat dan unggul bagi percepatan pembangunan Kabupaten Kayong Utara,” tambah Alfian.
Pj. Bupati Alfian juga mengapresiasi semua pihak terkait yang telah berkontribusi dan mendukung upaya percepatan penurunan stunting khususnya di Kabupaten Kayong Utara.
“Saya mengapresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam percepatan penurunan stunting,” ucap Alfian. MH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar