Kegiatan Literasi Digital sesi ke 4 untuk wilayah Kayong Utara yang di Selenggarakan oleh Kementrian Komunikasi Dan Informatika bekerja sama dengan Cyber kreasi sukses di gelar secara daring Via Zoom Meeting. pada tanggal 16 Juli pukul 14.00 hingga pukul 16.00 WIB Sore.
Pemateri pertama dalam seminar online ini adalah Fifi Alfiana Rosyidah yang membawakan materi etika menghargai karya atau konten orang lain di media sosial.
Media sosial sudah menjadi sebuah ruang publik (public sphere) bagi masyarakat di era sekarang. “Dalam kehidupan sehari-hari, kita tak bisa lagi terlepas dari ruang komunikasi atau interaksi dengan sesama melalui platform media sosial seperti Facebook, instagram, twitter, youtube, tiktok, dan sebagainya”. Papar Fifi
Nara Sumber Berikutnya adalah Tasfirani sebagai kepala dinas Pariwisata pemuda dan olahraga Kabupaten Kayong Utara. Dalam kesempatan tersebut ia menyampaikan materi tentang bagaimana memahami pinjaman online yang aman dan legal.
Sebelumnya Tasfirani memaparkan bahwa dalam kondisi COVID 19 usaha pariwisata lesu termasuk jasa dan hiburan di tempat tempat wisata, yang naik daun justru pinjaman online yang di sebabkan karena kebutuhan menurutnya.
“ namun demikian kita harus hati hati dengan jenis pinjaman online, sebab ada yang legal dan ilegal. carilah pinjaman online yang legal jika kita mau aman, namun bila kita salah memilih yang ilegal maka jerat pinjol akan menghantui kita “. terang Taspirani
Pemateri berikutnya adalah Rizky firmansyah yang merupakan seorang Yutuber Ketapang TV KAMAR . ia membawakan materi tentang postif, kreatif dan aman di internet.
“Internet positif merupakan suatu kebijakan dari Kominfo untuk mengendalikan beberapa konten dari website. Baik dari segi konten website, iklan ataupun yang lainnya. Biasanya nih website yang “terblokir” atau yang terkena internet positif dianggap memiliki konten berbau pornografi, privasi, perjudian, SARA ataupun konten yang tidak sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia”. Terang Rizky
Pemateri selanjutnya adalah Very Liem yang juga ketua Muallaf Kayong dan Ketapang. Ia menyampaikan materi tentang menyuarakan pendapat di dunia digital.
Menurutnya berpendapat adalah merupakan hal yang melekat di zaman sekarang, di mana kebebasan berpendapat semakin di permudah, mengingat kita hidup di era teknologi yang maju dan berkembang maka semua bisa dengan mudah untuk disampaikan dengan menggunakan banyak media, dan jika kita perhatikan hal ini menjadi penting, masyarakat terutama remaja harus sadar pentingnya kebebasan berpendapat.
“ Di era ini banyak sekali isu sosial yang perlu untuk kita angkat dan disampaikan kepada masyarakat luas. Jika masyarakat tidak mengutarakan pendapatnya, maka isu yang sangat penting tersebut menjadi tenggelam langkah sederhananya yaitu dengan menulis opini di media sosial Instagram, agar dapat menjangkau masyarakat luas”. Terang Very Liem .
( WK/ 12/7/2021).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar