Setiap tanggal 28 Juni di tetapkan sebagai hari berkabung kalimantan barat, maka bendera setengah tiang di kibarkan sebagai upaya penghormatan atas gugurnya puluhan ribu pahlawan pergerakan yang saat itu di bantai oleh Pasukan jepang di Mandor.
Peristiwa Mandor adalah peristiwa pembantaian massal yang menurut catatan sejarah terjadi pada tanggal 28 Juni 1944. Peristiwa Mandor ini sendiri sering dikenang dengan istilah Tragedi Mandor Berdarah yaitu telah terjadi pembantaian massal tanpa belas kasih pada berbagai etnis dan ras oleh tentara Jepang.
Maka atas peristiwa tersebut, lahirlah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2007 tentang Peristiwa Mandor pada 28 Juni, Sebagai Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalimantan Barat melalui paripurna DPRD Kalimantan Barat, dan hal ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus apresiasi dari DPRD terhadap perjuangan pergerakan nasional yang terjadi di sebuah tempat yang jauh dalam hutan Mandor Kabupaten landak.
Yang di bantai oleh jepang di mandor tersebut bukanlah sedikit, menurut berbagai sumber jepang saat itu mentargetkan ada 50 ribu orang yang akan di bunuh dari semua wilayah di Kalbar.
Peristiwa Mandor adalah sebuah peristiwa kelam yang terjadi pada tahun 1943–1944, Sewaktu itu, pihak Jepang sudah mencurigai bahwa di Kalimantan Barat dan Selatan ada komplotan-komplotan yang terdiri atas feodal lokal, cerdik pandai, ambtenar, politisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga rakyat jelata, dari berbagai etnik, suku maupun agama. Sehingga komplotan-komplotan tersebut dihancurkan dengan penangkapan-penangkapan. Penangkapan-penangkapan tersebut terjadi antara September 1943 dan awal 1944.
Peristiwa mandor terjadi akibat ketidaksukaan penjajah Jepang terhadap para pemberontak. Karena ketika itu Jepang ingin menguasai seluruh kekayaan yang ada di Bumi Kalimantan Barat. Sebelum terjadi peristiwa Mandor terdapat peristiwa cap kapak dimana kala itu pemerintah Jepang mendobrak pintu – pintu rumah rakyat mereka tidak ingin terjadi pemberontakan di Kalimantan Barat. Meskipun demikian ternyata menurut sejarah yang dibantai bukan hanya kaum cendekiawan maupun feodal namun juga rakyat-rakyat jelata yang tidak tahu apa-apa.
Jepang memang telah menyusun rencana genosida untuk memberangus semangat perlawanan rakyat Kalimantan Barat kala itu. Sebuah harian Jepang Borneo Shinbun, koran yang terbit pada masa itu, mengungkap rencana tentara negeri samurai itu untuk membungkam kelompok pembangkang kebijakan politik perang Jepang.
Akibat dari pembantaian keji oleh jepang tersebut satu generasi terbaik kalimantan barat di habis. Mereka terdiri dari para sultan, raja, kaum cerdik pandai serta tokoh masyarakat, termasuk juga kerajaan Simpang saat itu satu generasinya terputus.
Saat itu sebagai raja simpang adalah Gusti Mesir yakni putra dari gusti Roem, mereka bersama beberapa kerabatnya juga ikut di sungkup oleh jepang.
Berakhirnya kemakmuran rakyat Simpang, adalah ketika datangnya Jepang pada tahun 1942. Rakyat mengalami penderitaan yang berat, kesulitan sandang dan pangan cukup terasa, sehingga rakyat hanya makan ubi, sagu, dan berpakaian dari karung goni, belum lagi ancaman ancaman yang dilakukan Jepang dan kaki tangannya.
Pada tahun 1943 pasukan jepang mengadakan razia besar besaran di seluruh Kalimantan Barat, hal ini atas kecurigaan mereka terhadap isu pemberontakan yang akan di lakukan oleh masyarakat kepada pemerintahan Jepang.
Maka atas dasar tersebut Pemerintah jepang menangkap semua orang yang di curigai memiliki kekuatan , target mereka adalah para raja raja di seluruh Kalimantan Barat serta pemuka masyarakat,pemuka agama, dan pengusaha yang berafiliasi dengan kerajaan.
Pada saat itu Panembahan Gusti Mesir dan ayahnya Gusti Roem, ikut di bawa pula Gusti Tawi. Gusti Umar, Supir Gusti Roem yang bernama Dolah, Bujang Kerepek ( masyarakat biasa ), dan Tengku Ajung (menantu Gusti Roem) yang juga ditangkap .
Setelah penangkapan itu, mereka tidak pernah kembali, dan di kemudian hari di kabarkan merka menjadi korban keganasan Jepang di mandor bersama puluhan ribu masyarakat yang lainnya.
Gusti Mesir memiliki lima orang anak yang kesemuanya laki-laki, yaitu: Gusti Ibrahim, Gusti Abdulmuthalib, Gusti Muhammad Mulia, Gusti Mahmud, dan Gusti Mastur.
Selanjutnya terjadi Kekosongan jabatan Kerajaan Simpang, dikarenakan Panembahan Gusti Mesir menjadi korban fasisme Jepang dari tahun 1943 sanpai 1945. Diakhir kekuasaan Jepang tahun 1945 diangkatlah Gusti Ibrahim sebagai Panembahan Kerajaan Simpang dengan Mangku Bumi Gusti Mahmud. Gusti Mahmud menjalankan pemerintahan sebagai Kepala Swapraja Simpang sampai meninggal dunia tahun 1952.
Setelah itu terjadi vakum of power di kerajaan simpang, hingga akhirnya swaparaja simpang beserta seluruh swapraja di seluruh kalimantan barat melebur dengan negara kesatuan republik indonesia berdasarkan Undang-Undang No. 27 tahun 1959. ( MH / 28 / 06 / 2019 ). * di kutip dari berbagai sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar