Kontroversi Retribusi Pengelola Pantai, Dinas Pariwisata Dinilai Bertanggungjawab - Warta Kayong

Breaking

Senin, 10 Juni 2019

Kontroversi Retribusi Pengelola Pantai, Dinas Pariwisata Dinilai Bertanggungjawab

Pengunjung memadati areal Pantai Pulau Datok, dalam momen libur Idul Fitri 1440H.

Wartakayong.com, Kayong Utara – Viralnya pemberitaan tentang mahalnya tiket masuk di Pantai Pulau Datok, menjadi kontroversi. Sebelumnya berita tersebut viral setelah munculnya berita di tayangan salah satu Televisi Swasta, yang kemudian ramai diperbincangkan oleh Netizen pengguna sosial media Facebook. Dimana pengunjung protes Harga tiket dijual tidak sesuai HTM yang tertera di Karcis Rp5.000 dijual Rp10.000.

Dari penelusuran Wartakayong, ada dua tiket yang dijual bersamaan sebagai retribusi pengelolaan Pantai berwarna kuning dan retribusi pengelola hiburan(musik) berwarna putih, dengan masing-masing tiket dibandrol Rp5.000 dua tiket Rp10.000.

Adanya kontroversi terkait pemberitaan tersebut, Dinas Pariwisata dinilai paling bertanggungjawab akan hal itu. Seperti yang diungkapkan salah satu aktivis sosial.

“Disini yang perlu kita luruskan adalah bagaimana pengelolaan terhadap Dinas melakukan fungsi regulasi, tata kelola terhdap pantai Pulau Datok. Tata kelola yang di maksud meliputi tata wisata dan tata SDM nya. Kita sering lupa bahwa yang bertanggung jawab semua ini bukanlah personal atau komunitas di masyarakat, akan tetapi pemangku kebijakan yakni instansi terkait,” ungkap aktivis sosial yg enggan namanya disebutkan.

Menurut aktivis sebab instansi terkait seperti Dinas Pariwisata harus bisa mengatur dan memanajemen.

“Sederhananya gini, potensi sudah ada baik SDA maupun SDM, tinggal tergantung bagaimana manajemenya,
karena pariwisata kurang serius urus manajemennya. Akhirya semberawut, itu framingnya. Dalam hal ini pengelola tidak salah menurut saya, hanya kurang di arahkan saja oleh Dinas Pariwsata,”lanjut aktivis.

Sementara itu, Mas Juliardi, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga saat dikonfirmasi perihal terkait, menjelaskan semua masukan yang disampaikan kepihaknya akan dievaluasi untuk perbaikan.

“Apapun yang disampaikan, merupakan masukan pengelolaan ke depan. Kita akan melakukan evaluasi untuk melakukan perbaikan,” jelas Mas Juliardi via WhatsApp.

Ditambahkannya bahwa pihaknya masih mencari informasi terkait isu yang berkembang.

“Kita juga masih mencari informasi terkait isu tersebut,”tambahnya lagi.

Dilain pihak, Ahmad Suandi “Ketua Forum Pemuda Tanah Merah” selaku pihak pengelola saat dihubungi menjelaskan, bahwa tiket yang Rp5.000 itu murni masuk ke kas Daerah dan tidak bisa di pungli, dan pihaknya dalam hal ini membantu Pemda juga untuk mendapatkn PAD.

“Yang Rp5000nya untuk operasional dan bayar musik serta pajak hiburan, kemudian untuk tiket parkir yang di pintu 1 itu harganya Rp2.000 berdasarkan Perda. Terus untuk lahan parkir di pintu 2 itu Rp3.000, sebab 3.000 karena itu lahan pribadi,”jelas Ahmad Suandi.

Ahmad suandi juga menjelaskan, dirinya tidak mau coment di Facebook karena akan semakin panas, jika salah coment masuk undang-undang ITE, dan hanya monitor saja. Pihaknya juga telah mendatangi salah satu media guna klarifikasi.

“Kami sudah datangin ramai-ramai tadi media yang memviralkan berita itu, , dia naikan berita tanpa konfirmasi ke kami. Akhirya mereka meminta maaf atas pemberitaanya dan sudah di mediasi di Polsek Sukadana,” pungkas Ahmad Suandi.

A.M

Tidak ada komentar:

Posting Komentar