Warta Kayong.com,Sukadana-Bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jalan Tanjung Pura Sukadana Kayong Utara, telah terjadi kesepatan dalam mediasi antara Managemen PT.KAP dan Serikat Buruh Patriot Pancasila(SBPP).
Mediasi yang sebelumnya tertunda pada tanggal 29 Oktober dilanjutkan pada hari ini 5 November 2018, dimana pada mediasi sebelumnya sudah di sepakati 7 poin tuntutan normatif.
Pada mediasi kedua ini dihadiri pihak BPJS Kesehatan KKU dan BPJS Ketenagakerjaan Ketapang, kepala Bidang Dinas Sosial, Polres KKU, Kanit Intel Polsek Teluk Batang.
Foto Bersama setelah Penandatanganan Kesepakatan
Dari pihak Managemen yang diwakili oleh Maju Bertua Pasaribu selaku HRD PT.KAP menyepakati akan tuntutan dari SBPP yang mewakili Pekerja, bahwa pihaknya akan mengajukan kepada Managemen/Direksi untuk menyepakati pengangkatan karyawan KHL yang memenuhi syarat untuk menjadi Karyawan Tetap(KHT).
Penandatanganan kesepakatan diwakili oleh Ikang Fauzi ketua PUK SBPP.
Mediasi berjalan tertib hingga menjelang pukul 18.00 WIB, dengan diakhiri foto bersama pihak yang ikut dalam mediasi.
A.M(5/11/2018)