Bupati Citra Serahkan Dokumen Pas Kecil Untuk Nelayan
Para Nelayan harus memiliki Dokumen Pas Kecil agar dapat menjadi nelayan modern.
“Saya menginginkan seluruh nelayan yang ada di Kayong Utara terutama nelayan yang memiliki kapal tradisional yang berukuran dibawah 7 GT harus memiliki sertifikat PAS dan menerapkan pola penangkapan yang modern, hal ini demi untuk menjaga keselamatan nelayan itu sendiri serta bisa meningkatkan pengahasilan mereka,” ungkap Bupati Citra Duani, ketika memberikan sambutan dalam kegiatan Pembinaan Nelayan dan Penyerahan Dokumen Kapal Perikanan atau Sertifikat Pas untuk nelayan skala kecil ukuran 7 GT di Aula Gedung Pertemuan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Teluk Batang, Rabu (26/8/2020).
Kemudian Citra juga berharap agar para nelayan harus bisa menjadi pengusaha yang tidak betergantungan dengan tengkulak.
“Saya harap dengan adanya pembinaan yang dilakukan oleh pihak PPP Teluk Batang dan penyerahan Sertifikat PAS untuk kapal nelayan yang berskala kecil ini para nelayan bisa meningkatkan perekonomiannya serta bisa menjadi pengusaha yang tidak lagi betergantungan dengan para tengkulak sehingga mereka mampu mensejahterakan keluarganya,” harap Citra.
Selanjutnya Bupati Citra menerangkan bahwa penyerahan dokumen kapal atau sertifikat PAS yang diberikan kepada 34 unit kapal tersebut berasal dari nelayan Kecamatan Teluk Batang, Simpang Hilir dan Sukadana, dimana sertifikat PAS tersebut diberikan secara gratis oleh pihak PPP Teluk Batang yang bekerjasama dengan UPP Teluk Melano kepada para kapal nelayan skala kecil yang berukuran dibawah 7 GT.
Citra juga mengingatkan kepada nelayan, dokumen perikanan ini penting dimiliki, selain berfungsi sebagai bukti kepemilikan kapal, Pas Kecil juga banyak manfaatnya. “Manfaat dokumen Pas Kecil ini antara lain agar nelayan dapat menerima program-program bantuan dari pemerintah, serta mendapatkan subsidi BBM nelayan, selain itu jika nelayan akan mengekspor hasil tangkapannya, dokumen tersebut menjadi bukti bahwa hasil tangkapan tersebut legal.” Jelas Citra.
Sementara itu, Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai Teluk Batang, Satrio Wibowo dalam laporannya menjelaskan, bahwa acara ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka membantu nelayan skala kecil untuk memenuhi dokumen kapal perikanannya berupa pas kecil.
“Kegiatan ini merupakan kerjasama PPP Teluk Batang, Unit Pelayanan Pelayaran (UPP) Teluk Melano, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kayong Utara karena keprihatinan kita melihat hampir semua nelayan-nelayan kecil di Kayong Utara ini tidak mempunyai dokumen kapal sama sekali.” Ujar Satrio
Satrio melanjutkan, dalam kegiatan ini diserahkan sebanyak 34 dokumen pas kecil dan akan dilaksanakan lagi secara berkelanjutan.
“Mudah-mudahahn semakin banyak nelayan kecil yang punya dokumen kepemilikan, nanti akan kita bantu lagi untuk mengurus penerbitan dokumen perikanannya, seperti tanda daftar kapal perikanan yang diterbitkan oleh PTSP Provinsi Kalimantan Barat, sehingga dokumen para nelayan nanti akan menjadi lengkap.” Katanya.
Penyerahan Dokumen Kapal atau Sertifikat PAS yang diberikan kepada 34 unit Kapal nelayan skala kecil berukuran dibawah 7 GT tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kayong Utara dan didampingi Kapolres Kayong Utara, Danlanal Ketapang, Kepala PPP Teluk Batang, Kepala UPP Teluk Melano serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kayong Utara.
(Dji/Japri/Humas).