Telah diPerjuangkan Nasib dan Haknya, Pekerja PT.SKM Ucapkan Terimakasih.

Foto bersama Kunardi( baju putih pimpinan PT.SKM) dan Pengurus SBPP

Warta Kayong.com,Ketapang- Perjuangan keras menuntut hak hak mormatif Buruh mencapai kesepakatan, setelah dua hari melakukan aksi mogok kerja.

Ada 10 poin kesepakatan yang telah ditanda tangani bersama antara Pekerja yang diwakili oleh Serikat Buruh Patriot Pancasila(SBPP) dengan Managemen Perusahaan yang turut ditanda tangani juga oleh Disnakertran Kabupaten Ketapang sebagai Mediator.

10 poin kesepakatan itu memuat tentang:
1. Bahwa Perusahaan akan mengangkat status karyawan dari PHL menjadi PKWTT secara bertahab.
2. Perusahaan akan mendaftarkan seluruh karyawan sebagai peserta BPJS baik kesehatan maupun ketenaga kerjaan.
3. Perusahaan akan membayar upah/gaji tepat waktu.
4. Perusahaan wajib membayar upah sesuai UMSK.
5. Perusahaan akan menerapkan sistem skala upah.
6. Perusahaan akan memfasilitasi alat pelindung diri(APD)
7. Perusahaan akan membayar uang THR sesuai kepmennaker no 16 tahun 2016.
8. Perusahaan akan menerapkan sistem keselamatan kerja (SMK3)
9. Pihak perusahaan akan memenuhi hak normatif buruh sesuai aturan perundang undangan yang berlaku.
10. Perusahaan akan mempekerjakan karyawan PHL sesuai kesepakatan bersama SBPP sebnyak 75orang mulai 5 november 2018.

Dengan terpenuhinya tuntutan yang diajukan, para pekerja mengucapkan terimakasih kepada Pengurus SBPP yang telah berhasil memperjuangkan hak hak mereka.

” Kami sangat berterimaksih kepada SBPP yang telah memperjuangkan hak kami, berkat SBPP kami bisa bekerja kembali,” ucap Eva.

” Termakasih kepada pengurus SBPP yang telah mau memperjuangkan nasib kami,” Rosni menimpali.

“Kepada Pengurus SBPP yang sudah memperjuangkan nasib dan hak kami, kami sangat berterimakasih” ucap Suli dan Dermawati bersamaan.

Marco Sinambela SH saat di konfirmasi Warta Kayong di Skretariat kerjanya berharap dengan adanya kesepakatan bersama itu, agar semua pihak mematuhi dan mentaati perjanjian tersebut, agar tercipta kerjasama yang baik.

“Saya berharap agar semua pihak mematuhi dan mentaati perjanjian bersama yang disepakati, agar tercipta kerjasama yang baik dan suasana yang nyaman,” harap Marco.

Sementara itu Verry liem Ketua Konsolidasi DPC SBPP Ketapang, juga menimpali agar ada kerjasama yang baik antara pihak perusahaan dan para pekerja.

” Kita harap agar semua pihak lebih menjunjung tinggi nilai nilai pancasila, terutama nilai kemanusiaan dan nilai permusyawaratan demi terwujudnya keadilan, Perusahaan bisa berjaya dan pekerja sejahtera,” Verry liem menimpali.

A.M(28/102018)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama