Ruang Kerja Kepala Dinas PUTR Ketapang DiSEGEL Ditreskrimsus Polda Kalbar

Warta Kayong.com,KETAPANG – Senin 22, Oktober 2018. Telah terjadi Penggeledahan dan Penyegelan Ruang kerja di Kantor Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Ketapang, DG Kepala Dinas PUTR diamankan oleh satuan Ditreskrimsus Polda Kalbar bersamaan sejumlah stafnya pegawai di Jajaran Dinas PU. Kejadian berlangsung sekitar pukul12.30 WIB. Selain itu sejumlah berkas dari ruang Kepala Dinas PUTR juga diamankan ke MaPolres Ketapang.

Saat ini Kepala Dinas PUTR dan stafnya Yang diduga karena OTT diamankan di MaPolres Ketapang guna menjalani pemeriksaan di ruang Kanit III Polres Ketapang.

Penggeledahan juga dikakukan di rumah kediaman DG di Jalan S Parman Gg Sukajadi Dalam No33 RT25/RW09 Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.

Saat penggeledahan di rumah kediaman DG Awak Media sempat dilarang masuk kedalam untuk melakukan liputan oleh salah satu oknum anggota Brimob.

DG dan stafnya beserta sejumlah berkas diamankan ke Mapolres Ketapang dengan menggunakan mobil Hilux . Hingga berita ini dilansir belum ada pihak-pihak terkait yang dapat dimintai keterangan.

A.M(22/10/2018

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama