Warta Kayong.com, Sukadana-Proyek Rehabilitasi jalan disepanhang jalur Jalan Provinsi dari Siduk menuju Teluk Batang banyak disanksikan oleh masyarakat, bahkan komisi II DPRD KKU angkat bicara. Pengerjaan yang terkesan asal jadi itu menuai protes dari berbagai kslangan masyarakat.
Pasalnya jalan yang di tambal tidak seperti yang diharapkan oleh masyarakat pengguna jalan, belum berumur satu minggu tambalannya sudah terbongkar(Rusak), dimana dapat di lihat di sepanjang ruas yang melintasi desa Pemangkat.
Proyek yang tanpa Plang nama itu tidak di ketahui dari mana sumber pendanaan dan berapa anggaran yang di kucurkan untuk pengerjaan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Amru Anggota Komisi II DPRD KKU mengatakan kalau tambal sulam yang sedang dalam pengerjaan itu terkesan sia sia dan mubazir, yang mana hanya menggamburkan dana yang dibangunkan tidak sesuai dengan kualitas dan standar Provinsi.
” Kalau saya tanggapi itu pekerjaan yang sia sia, mubazir, makanya Pemerintah Daerah Provinsi harus meninjau ulang tentang kebijakan itu, kita memang menghendaki suatu perehapan, tapi jika tampal sulam yang berkualitas terkesan asal asalan dan hanya menghamburkan APBD Provinsi lebih baik tidak usah, yang kita tuntut adalah kedepannya ruas jalan provinsi antara Teluk Batang samapai ke Siduk di wilayah KKU ini yang betul layak dan standar Provinsi, tidak bergelombang dan baru tiga hari sudah hancur lebur,” tanggap Amru di Ruang kerjanya.
” Kemudian kami juga akan menuntut janji Pemerintah Provinsi yang akan melebarkan jalan poros antara Teluk Batang ke Siduk, karena jalan ini merupakan akses menuju Kabupaten Ketapang dan juga akses menuju Tran Kalimantan, maka harus menjadi perhatian,” lanjut Amru.
Amru meyakini kalo dimasa pemerintahan Gubernur Sutarmiji nanti, akan ada perhatian khusus untuk jalan di KKU, ia juga menyoroti tupoksi dari dinas PU bagaimana tehnis pengerjaan jalan yang sering diabaikan.
Sementara anggota Komisi II lainnya H.Alhusaini,SH,MH, membenarkan adanya ruas jalan Provinsi yang banyak rusak bahwa sepanjang ruas jalan Teluk Batang- Siduk bnyak lobang, yang menjadi keluhan masyarakat, ia mengharapkan agar pihak OPD terkait di Kabupaten agar inten berkordinasi dengan pemerintah Provinsi, agar ada kerjasama yang baik antara Pemerintah Kabupaten dan Provinsi.
” Poros jalan Teluk Batang merupakan wewenang Provinsi, namun kita berharap agar OPD terkait melakukan lobi dengan Pemerintah Provinsi, dan jika ada hal hal yang bisa tangani oleh Kabupaten, tidak ada salahnya karena menyangkut kepentingan Kabupaten, Provin kita cukup luas ada 14 Kabupaten, jika kita menunggu Provinsi sampai jalan hancur, kita di kabupaten juga yang susah,” ucap Alhusaini menambahkan.
Menurut Alhusaini yang mengutip pernyataan Surarmiji Gubernur Kalbar, “jika Kabupaten yang mengerjakan bisa dihibahkan, agar tidak menjadi temuan atau kesalahan yang menyimpang,” tutup Alhusaini.
A.M( 11/9/2018)