Warga Pertanyakan Proyek Siluman Tanpa Papan Nama Di Desa Penjalaan

Warta Kayong, Simpang Hilir-Pembangunan jalan yang berada di Desa Penjalaan ternyata menuai banyak masalah,pasalnya akses jalan yang seharusnya di bangun dengan asas musyawarah serta terstruktur mulai dari tingkat Desa sampai ketingkat kabupaten kota ternyata menimbulkan banyak kontropersi dikalangan masyarakat desa Penjalaan Kecamatan Simpang Hilir,seharusnya Pembangunan jalan yang dilaksanakan Di Desa Penjalaan lebih mengutamakan asas musyawarah.

Kepada Warta Kayong, Hadi selaku kepala dusun menyayangkan hasil pembangunan yang terkesan asal.

“Saya suda bertanya kepada Kepala Desa Penjalaan,tentang pembangunan jalan di Dusun Pantai Selatan dan Dusun Mutiara Desa Penjalaan,tetapi Kepala Desa menjawab tidak tahu menahu tentang pembangunan jalan tersebut,saya juga melihat pembangunan jalan tersebut tidak ada pemasangan papan plang kegiatan pekerjaan,sementara pekerjaan tersebut sudah mencapai lima puluh persen (50%).Pembangunan yang bersumber dari dana ADD saja mengunakan papan plang pada setiap kegiatan pembangunan fisik,walaupun dana nya kecil atau tidak lebih besar dari dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD),apakah jalan yang dibangun ini jalan yang menggunakan dana pribadi,atau ada unsur kesengajaan untuk mencari keuntungan yang lebih besar,Tutur hadi Pada sabtu,11 agustus 2018.

Perlunya nya transparansi tentang pembangunan jalan memang menjadi harapan semua pihak,dengan cara – cara yang baik pula,semua permasalahan akan terselesaikan,Pemerintah melalui Dinas Pekerjaan umum hendaknya dapat bekerja sama yang baik dalam meningkatkan pembangunan insfratruktur di setiap Desa yang berada di lingkungan Kabupaten Kayong Utara.

” Kita berharap adanya transparansi pada setiap pembangunan yang di laksanakan oleh Pemerintah,karna untuk mengembalikan kepercayaan terhadap segala bentuk kebijakan pemerintah tidaklah mudah,terkikisnya budaya karakter bangsa(kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah) selalu di awali dengan cara –cara yang kurang mengedepankan asas musyawarah serta transparansi pada sebuah pembangunan yang bersumber dari dana ADD,APBD maupun dana yang bersumber dari APBN,”tutup Hadi.

Ilham

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama