Untk Mendapatkan Bantuan, Kelompok Tani di Kayong Utara Harus Tau dengan Informasi ini

Pembangunan pada sektor pertanian cukup potensial di Kabupaten Kayong Utara, luas lahan yang ada sangat memungkinkan untuk Pembangunan di bidang ini, di tambah lagi dengan mata pencaharian penduduk yang mayoritas memang sebagai petani/pekebun,ada juga sebagian masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan. Hal ini menggambarkan potensi pembangunan pada sektor pertanian di Kabupaten Kayong Utara harus di kembangkan.

Walaupun demikian,masyarakat yang mayoritas sebagai Petani Pekebun, juga masih memerlukan sentuhan – sentuhan dari pemerintah, baik itu berupa penyuluhan dan pelatihan maupun berupa Bibit dan Alat-alat Pertanian,demi peningkatan hasil pertanian yang mereka lakukan serta demi peningkatan Perekonomian yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat petani.

Kelompok tani hendaknya segera mendaftarkan kelompoknya pada Siseim Informasi Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN) ,melalui Penyuluh yang ada ditingkat Desa, Karena untuk mendapatkan Bantuan yang ada di Dinas Pertanian,serta untuk mendapatkan Bantuan Pupuk bersubsidi kelompok tani tersebut harus terdaftar,pada saat ini.

“saya sedang memverivikasi kelompok tani yang ada di enam Kecamatan di Kabupaten Kayong Utara,gandanya nama–nama pada anggota kelompok tani serta Pasifnya sebagian kelompok tani menyebabkan saya harus terus Memferifikasi kembali kelompok–kelompok tani yang ada,saat ini kelompok tani yang ada telah mencapai lima Ratusan keatas(500 Lebih),dan yang telah di verifikasi berjumlah empat ratus delapan puluh delapan(488) Kelompok tani”. Ungkap Dedi Suprianto operator simluhtan Dinas Pertanian Kabupaten Kayong utara pada 20 agustus 2018 lalu.

Lebih lanjut ia menjelaskan mengenai kinerjanya yang akan datang dalam rangka menertibkan data para kelompok tani yang ada.

“ Kita juga berencana pada dua ribu Sembilan belas (2019) mendatang,akan mendaftarkan kelompok tani yang administrasinya baik (kelas madia) dan sudah lama aktif, ke aktenotaris serta ke KEMENKUMHAM, adapun jenis kelas kelompok tani tersebut ada beberapa macam,diantaranya ada yang kelas pemula,lanjutan, madia dan utama dengan pertimbangkan dari lima bidang. Adapun bidang –bidang tersebut diantaranya Perkebunan,Ketahanan Pangan, Ternak,Holtikultura dan pangan”. Demikian tutur Dedi Suprianto yang juga sebagai Oprator Simluhtan Dinas Pertanian Pada Senin,20 Agustus 2018 di Ruang Bidang Penyuluh

Dengan keterangan tersebut maka, Petani perlu kiranya memahami mekanisme bantuan yang akan di berikan Pemerintah kepada Petani, dasar hukum peraturan mentri pertaniannomor 6/Permentan/OT.140/2/2013,tentang pedoman sistem manajemen informasi penyuluhan pertanian di lingkungan Kementrian Pertanian,sangat penting di pahami oleh Petani,sebab semua bentuk bantuan Pemerintah di bidang Pertanian memerlukan data kelompok tani yang terdaftar di Sistim Informasi Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN), melalui PPL yang ada di setiap Desa,hendaknya para Petani bisa lebih proaktif dalam mencari informasi bagai mana cara mendapatkan bantuan Pertanian dari Pemerintah. ( M Ilham / 22/08- 2018 )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama