Khidmad PKB kepada NU,DPC PKB KKU usung Pasangan CDEF

Gus Abdul Ra’uf Arrahbini Sekretaris DPC PKB KKU

Kayong Utara- Dalam perspektif historis dan ideologis, keputusan Muktamar XXX NU di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, pada 2000, muncul satu keputusan yang berisi imbauan kepada warga NU untuk menjadikan PKB sebagai satu-satunya parpol yang harus dipilih dalam pemilu. Hingga saat ini, keputusan itu belum berubah dan belum dicabut, sehingga konsensus para ulama tersebut masih mengikat secara moral kepada nahdliyin.

Hal tersebut sudah tepat, mengingat secara faktual sejarah PKB adalah sejarah NU. PKB satu-satunya partai yang pernah dilahirkan NU. Kelahiran PKB pada 23 Juli 1998 dibidani oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) melalui lima kiai khos, yakni KH Abdurrahman Wahid (ketua umum PB NU), KH Mustofa Bisri (Rembang), KH Ilyas Ruhyat (Tasikmalaya), KH Munasir Ali (Mojokerto), dan KH Muchith Muzadi (Jember).

Menghadapi Pimilukada Kabupaten Kayong Utara yang akan di laksanakan pada tahun  2018, paradigma PKB tidak bergeser sedikit pun dari apa yang sudah dijelaskan di atas.Mengingat jauh sebelumnya Partai KebangkitanBangsa Kabupten Kayong Utara telah membentuk Tim sembilan yang di pelopori para kyai yang beranggotan Akademisi dan elemen masyarakat lainya.hal tersebut di Ungkapkan Abdul Rouf Arrahbini selaku sekretaris PKB KKU.

“ Pada pertengahan tahun 2017,DPC PKB KKU membentuk tim sembilan yang bertugas menjaring bakal calon Bupati dan wakil Bupati Kayong Utara masa bakti 2018-2023,”jelas Abdul Rouf Arrahbini saat ditemui dikantornya pada minggu,14/02 di jalan Bayangkara no.9 Sukadana.

 Lebih lanjut,Abdul Rouf Arrahbini menyampaikan tentang proses panjang Sikap DPC PKB KKU dalam menentukan pilihan untuk mengusung pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kayong Utara agar sesuai dengan narasi yang di inginkan para kyai.

 “ kami berkeliling Kayong Utara,sowan kepada para kyai dan juga tokoh masyarakat Bahkan, setelah sowan dan bersilaturahmi dengan simpul-simpul kiai sepuh Kayong Ktara,PKB KKU dapat menerima aspirasi para kiai yang menginginkan PKB mencalonkan para kader Nahdalatul Ulama,”tegasnya.

Ia juga menyampaikan tentang sebuah qoidah usul fiqih yang menjadi referensi PKB dalam pengambilan arah putusan Politik. Mengambil keputusan atas dasar qoidah fiqiyah dan pertimbangan para kiai adalah cirikhas PKB.yakni mampu mendialogkan narasi demokrasi modern dengan kearifan Islam Nusantara dan teks-teks klasik kitab kuning.

’’Assiyasatu mabniyatun ’ala ’aqidatiha’’ (politik dibangun atas dasar ideologi/akidahnya). Artinya, jika akidah yang diyakini kader PKB adalah ahlussunnah wal jama’ah (aswaja an-nahdliyah) yang meniscayakan posisi kiai/ulama sebagai pewaris ajaran para nabi,maka sikap politik yang dibangun kader-kader PKB juga harus selaras dengan dawuhnya para kiai,”paparnya.

Dengan berbagai pertimbangan dan masukan serta nasehat para kyai,DewanPengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Kayong Utara(DPC PKB KKU) mengusung pasangan Drs.Citra Duani dan H.Effendi Ahmad Spdi.

“Atas dasar nasehat kyai dan qoidah fiqh diatas DPC PKB KKU mengusung pasangan Drs.Citra Duani dan KH.Effendi Ahmad Spdi,di mana beliau adalah Mustasyar/Penasehat PC NU KKU,” tutup Gus Abdul Ra’uf  Arrahbini.

 MJ/14/01/2018

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama