Sukardi, S.E, M.M: Persoalan Air Bersih KKU Harus Tuntas

Belum tuntasnya persoalan air bersih di KKU, terus mengudang reaksi di kalangan masyarakat. Hampir di setiap daerah/desa menyuarakan ini. Bahkan di ibukota kabupaten pun demikian, kondisi air bersih masih bermasalah. Di Sukadana saja, yang dekat dengan sumber air bersih, kadang airnya ngalir kadang tidak.

Malahnya biaya untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat yang jauh dari sumber airnya, menjadi problematika tersendiri di masyarakat. Apa lagi ketika musim kemarau, ongkos mendatangkan air bersih ke rumah sangat mahal. Sebab harus mendatangkan dan membeli dari wilayah Sukadana.

Bagi Sukardi, persoalan air bersih merupakan persoalan yang sangat urgen. Ini tidak bisa di pandang sepele. Karena air merupakan kebutuhan dasar dan paling utama dibanding  yang lain. Orang lebih baik tidak makan 1 hari, ketimbang tidak minim 1 jam.

Belum lama ini, Sukardi menerima audiensi dari Forum Mayarakat Peduli Air Bersih Kecamatan Simpang Hilir. Keluhan forum ini tak lain, banyak tidak berfungsi jaringan atau sarana dan prasarana air bersih yang ada, khususnya di Kecamatan Simpang Hilir.

Booster di bangun dengan dana miliaran, tapi minim fungsinya. Dimana-mana di bangunan jaringan pipanisasi, tapi airnya tidak mengalir. Setiap tahun pemerintah menganggarkan dana untuk air bersih, tapi airnya sulit dirasakan masyarakat.

Bukan hanya itu, forum tersebut mempertanyakan implementasi dari lahirnya Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang PDAM. Hingga hari ini, tidak ada tindaklanjut dari pemerintah daerah untuk menginisiasi lahirnya BUMD tersebut. Serta penyampaian persoalan-persoalan lain seputar kondisi air bersih di KKU.

Sukardi membenarnya persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, sumber air bersih di Sungai Buluh Semanai, Desa Simpang Tiga adalah jawaban persoalan air bersih yang ada. Terutama untuk kecamatan Sukadana, Simpang Hilir hingga Seponti.

Namun karena insiden kebarakan pipa Mei 2016 lalu, menyebabkan proyek tersebut terancam gagal. Pemerintah Pusat enggan melanjutkan proyek ini. Karena dianggapa ada kelalaian dari dinas terkait, terutama kontraktor pelaksananya. Kerugian negera diperkirakan sekitar Rp. 2,5 miliar, dari pagu anggaran Rp. 37 miliar. Bisa saja anggaran sebesar ini sia-sia.

Menyikapi hal tersebut, menurut Sukardi, pemerintah tidak boleh tinggal diam. Kita harus tetap melakukan upaya-upaya untuk memulihkan kepercayaan pemerintah pusat. Agar pembangunan air bersih ini bisa dilanjutkan.

Lembaganya akan turut mengawal pemerintah daerah dalam mewujudkan tujuan pembangunan air bersih. Namun jika dinas terkait kurang serius menangani ini, maka sulit juga bagi DPRD melakukan langkah-langkah dan tindaklanjutnya.

Sukardi mengimbau, baik masyarakat maupun pelaksana kegiatan. Kepada masyarakat, Sukardi mengajak agar turut serta dalam menjaga dan mengawasi pembangunan. Kapada pelaksana (kontraktor), agar bersaing secara sehat. Jika kondisi daerah kita tidak kondusif, maka pemerintah pusat akan sulit melaksanakan pembangunan di tempat kita. Bahkan investor pun tidak akan mau berinvestasi di daerah yang tidak kondusif.

Menyikapi persoalan belum terbentuknya PDAM di KKU, Sukardi sampaikan pada forum, bahwa DPRD sudah sering kali menyuarakan ini. Namun belum ada tindak lanjut dari pemerintah daerah.

Lembaga yang dipimpinnya tidak akan tinggal diam. DPRD akan terus menyuarakan terbentuknya PDAM di KKU. Apa lagi lahirnya Perda Nomor 10/2011 tersebut merupakan keinginan pemda. Tentu sudah menjadi kewajiban pemda mewujudkan terbentuknya PDAM tersebut.

Bersama dinas terkait, dalam waktu dekat, Sukardi berjanji akan menurunkan anggota DPRD KKU ke lapangan. Menggali dan melihat titik-titik persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Terutama sumber air bersih yang berada di Gunung Metubang, yang selama ini selalu bermasalah. (MH)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama