Kayong Utara- Banyaknya permasalahan yang terjadi di perusahaan perkebunan sawit PT. Jalin Vanio (PT. JV), mengundang perhatian beberapa lembaga sosial masyarakat( LSM) dan juga aktivis buruh di Kabupaten Kayong Utara.
Berawal dari adanya pengaduan dari karyawan yang bekerja di perusahaa, namun apa yang mereka keluhkan tak pernah mendapat respon oleh pihak terkait, sehingga mereka mengadu kepada Beberapa lintas ORMAS dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di antaranya BPLK ASN,LP3KRI,BUSER dan LAKI.
Fauzi salah satu pekerja asal desa Sei Paduan Kecamatan Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara mengungkapkan apa yang terjadi terkait permasalahan di mana ia bekerja.
“kami pekerja di PT. JALIN VANEO estetate Sungai Pinang sejak tahun 2011, emang betul, banyak sekali kejanggalan yang ditemui di sana,dimana sebelumnya beberapa bulan lalu tepatnya pada bulan Juni,pernah terjadi aksi damai berupa mogok kerja, karyawan menuntut atas hak-hak normatif mereka,” ungkap Fauzi pada sabtu,09/12 lalu.
Selanjutnya Ia mengeluhkan tuntutan para pekerja sejak di lakukanya aksi yang hingga saat ini masih belum di tuntaskan.
“Waktu itu kami menuntut Pengangkatan status karyawan Buruh harian lepas, (BHL) menjadi KHT, fasilitas perumahan yang tidak layak huni, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Mutasi karyawan yang tanpa prosedur,” terangnya.
Saat tim turun kelapangan guna mencari kebenaran sumber pengaduan, ternyata di temukan juga bahwa Fasilitas Air bersih yang tidak layak yg berdekatan dengan gudang pupuk tanpa pengaman, tidak terpenuhinya jaminan keselamatan kerja terutama bagi karyawan chemis, Kurangnya fasilitas penitipan anak( TPA) dan masih banyak kejanggalan yg di temukan oleh tim.
Dengan adanya berbagai permasalahn tersebut para karyawan merasakan adanya perlakuan yang tidak adil terhadap para buruh.
” Kami di sini merasa terdzolimi,tidak ada keadilan, kewajiban kami di tuntut maksimal sedangkan hak kami di abaikan,”. keluh fauzi. MJ/