Tuntutan warga Sukamaju Kecamatan Teluk Batang kepada PT. KAP ( Kalimantan Agro Pusaka) akan kebutuhan jalan yang di warnai aksi beberapa waktu lalu, kini berbuntut panjang hingga pengaduan ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kayong utara pada Hari Rabu 13 Desember 2017.
Beberapa waktu lalu H. Alias juga turun langsung bersama warga untuk menekan kepada pihak perusahaan agar dapat membangun jalan yang sering di lalui oleh masyarakat dan juga di gunakan oleh pihak perusahaan.
Menurut Alias beberapa waktu lalu menegaskan jika tuntutan masyarakat bukan tanpa dasar, selain dari alasan di atas, kompensasi terhadap masayarakat sekitar terkait fasilitas umum juga harus di lakukan oleh Perusahaan yang ada di sekitar pemukiman mamsyarakat setempat.
Dari pihak perusahaan dan warga serta Camat dan Desa hingga saat ini di gedung DPRD kayong utara membahas kesepakatan untuk pembangunan jalan yang di pinta oleh masyarakat teluk batang.
Hadir dalam rapat di gedung DPRD yakni dari pihak perusahaan Nilson Sirait serta Humas, Camat dan Kapolsek Teluk Batang, serta Kepala Desa Sei Paduan dan kepala Desa Teluk Batang.
Dalam rapat membahas kesepakatan tersebut di pimpin langsung oleh H. Alias, dan di dampingi oleh Al Husaini Akbar serta Nazadola.
Dalam rapat tersebut H Alias menekankan solusi yang terbaik untuk kepentingan masyarakat, khususnya mamsyarakat yang berada di areal jalan yang sering di lalui mereka yang juga di gunakan oleh pihak perusahaan. (MJ 2017)