DPRD Gelar ParipurnaLKPJ Bupati Kayong Utara 2016

Tanggal 11 April 2017, DPRD Kabupaten Kayong Utara menyelenggarakan Rapat Paripurna, Penyampaian LKPJ Bupati Kayong Utara Tahun Anggaran 2016. Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, M. Sukardi, S.E, M.M.

Paripurna tersebut dihadiri wakil-wakil ketua serta anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara.Kemudian unsur forkompinda, staff ahli, kepala OPD dan tamu udangan lainnya.

Digelarnya Rapat Paripurna ini, merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah.Dalam peraturan perudangan-udangan menyebutkan, bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).Paling lambat, 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pada kesempatan itu, Idrus – Waki Bupati Kayong Utara, menyampaikan secara resmi sambutan penyampaian LKPJ tahun anggaran 2016. Dalam pidatonya, Wabup menyampaikan bahwa LKPJ ini bentuk transparansi penyelenggara Pemerintah Daerah.Ini bertepatan dengan pelaksanaan tahun keempat RPJMD Kabupaten Kayong Utara (2013-2018).

Menurut Wabup, prioritas pembangunan tahun 2016, fokus pada peningkatan kuantitatif dan kualitas infrastruktur. Kemudian pendidikan dan kesehatan.

Secara umum, capaian Pemerintah Daerah selama tahun anggaran 2016, terdiri dari Anggaran Pendapatan sebesar Rp. 721,76 miliar, dengan realisasinya sebesar Rp. 700,39 miliar(97%).Kemudian Anggaran Belanja sebesar Rp. 756,73 miliar, dengan realisasnya sebesar Rp. 713,28 miliar (94%).

Sebagai tindak lanjut penyampaian LKPJ ini, DPRD Kabupaten Kayong Utara menggelar rapat paripurna internal.Rapat ini melahirkan beberapa butir kesepakatan. Kesepakatan tersebut diantaranya, DPRD memandang perlu untuk menelaah LKPJ secara mendalam dan komprehensif.

Guna keperluan tersebut, DPRD menyerahkan pembahasan LKPJ melalui Pansus. Dasar kerja pansus,yaitu Surat Keputusan DPRD Kabupaten Kayong Utara Nomor 10 Tahun 2017.

Anggota DPRD yang duduk dalam Pansus ini, yaitu Jalian, S.Sos (Ketua Pansus), Zainudin Vandio, S.E. (Sekretaris). Kemudian Indra Riduani, S.H, Rinto Arifarmuji, Bukhori, H.M. Rawi Naim, H. Ngadikun, S.Sos, Nazadola, S.H, Sarnawi, Burhan, Ishak, S.T, Muhamad Sani dan Leni Yuniati sebagai anggota. Dalam melaksanakan tugasnya Pansus LKPJ akan dibantu oleh tenaga ahli dan sekretariat. (Dra)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama