Asnawi: Lestarikan Cagar Budaya, Ciri Bangsa yang Beradab

 

Cagar Budaya Simpang Keramat

Lagi-lagi, anggota dewan KKU menyuarakan kelestarian cagar budaya yang ada di Kayong Utara. Kali ini suara itu muncul dari Asnawi, politisi NasDem Kayong Utara.

Sebagai daerah eks kerajaan besar (Tanjungpura), tentu memiliki banyak situs-situs sejarah, kendati sebagiannya sudah banyak yang punah.  Jangan sampai situs-situs yang masih tersisa saat ini, menjadi ghaib pula akibat ulah manusia.

Menurut Asnawi, jika cagar budaya ini kita jaga dengan baik. Di bangun sarana prasarana penunjang dan pengamanannya. Kemudian dilakukan promosi-promosi, agar lebih dikenal dan memikat daya tarik wisatawan untuk datang. Jika ini kita lakukan, Asnawi yakin, ini akan bisa membuka peluang usaha baru bagi masyarakat. Serta dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor wisata.

Sampai hari ini, lanjut Asnawi, belum ada langkah-langkah yang signifikan yang dilakukan pemerintah dalam mengelola wisata sejarah (cagar budaya). Bahkan ada diantara situs-situs sejarah tersebut rawan dari kerusakan, karena berada disekitar perkebunan dan tambang aktif. Sebut saja di Lubuk Batu dan Matan Jaya.

Yang perlu dilakukan Pemerintah Daerah, pertama, amankan sistus-situs sejarah dari ancaman kerusakan atau pencaplokan kawasan oleh pihak-pihak tertentu. Harus ada batasan yang jelas kawasan situs sejarah tersebut (inclub). Bila perlu, di bangun batas dengan pagar, agar orang tahu bahwa itu batas kawasan situs.

Kedua, harus dilakukan pendataan pada situs-situs sejarah yang ada. Barangkali, masih banyak situs sejarah yang belum tercatat/terdata kita. Jika sudah tercatat, lakukan langkah-langakah pengamanan situ. Baik dengan cara menetapkan kawasan dan batasnya, maupun membangun/merenovasi situs tersebut.

Ketiga, membangun infrastruktut pendukung ke situs sejarah. Ini penting. Bagaimana orang akan tertarik berziarah ke situs sejarah, jika aksesnya susah. Atau aksesnya baik, tapi kondisi situsnya tidak terjaga/terawat. Ini sama saja nihil nilainya. Menyebabkan ketidaktertarikan wisatawan untuk datang. Dan menciptakan citra buruk pula bagi situs tersebut dan KKU.

Ketika pemerintah tidak memiliki dana yang cukup untuk membangun situs atau infrastruktur, pemerintah bisa bekerjasama dengan pihak pererusahaan. Terutama untuk situs-situs yang berada di daerah Lubuk batu dan Matan Jaya. Di dua desa ini, berdiri perusahaan besar, baik sawit maupun tambang. Kerena perusahaan memiliki CSR (Corporate Social Responsibility), yang bisa digunakan untuk itu.

Keempat, menyediakan/menetapkan tenaga tetap penjaga situs sejarah dan pemandu wisatanya (guide). Tenaga penjaga yang dfimaksud, sekaligus berperan sebagai juru kunci. Tentu tenaga ini orang yang cakep atau memahami sejarah situs. Jika penjaga tidak mengetahui sejarah, berikan pembekalan dan buku panduan sejarahnya.

Lazimnya, setiap wisatawan yang berkunjung ke situs sejarah, mereka akan bertanya seputar situs tersebut. Jika pemandu wisata atau penjaga situs tidak mengetahui tentang situs tersebut, tentu membuat kecewa wisatawan. Bahkan berefek pada minat wisatawan lainnya untuk datang ke situs itu.

Kelima, menerbitkan regulasi yang jelas tentang pengamanan dan pengelolaan situs yang ada. Sehingga legalitas dan pengelolaan situs jelas. Dengan adanya regulasi yang di buat daerah, langkah kita dalam membuat perencanaan dan melaksanakan kegiatan jelas dan berlandas.

Keenam, jika lima hal di atas dilakukan pemerintah, langkah selanjut promosi. Promosi ini penting juga dalam mengenalkan wisata sejarah yang ada di KKU. Tanpa promosi, orong tidak akan tahu dan tertarik untuk datang.

Namun jika promosi kita baik, tetapi ketika wisatawan mau berkunjung kondisi situs tidak terawat/terjaga. Akses menuju ke situs sulit dan perlu kost tinggi. Tidak adanya juru kunci yang paham tentang situs sejarah, maka promosi kita bisa saja sia-sia.

Apabila hal-hal di atas dilakukan pemda, anggota komisi III DPRD KKU ini yakin, ini akan meningkatkan perekonomian masyarakat dan mendatangkan PAD. Kita bisa belajar dari daerah lain yang maju dalam sektor wisata sejarah/cagar budayanya. Seperti daerah-daerah yang ada di Jawa, Bali, NTB dan sebagainya.

Yang berperan dalam memajukan wisata sejarah/budaya tentu bidang kebudayaan. Saat ini, bidang kebudayaan melekat pada Dinas Pendidikan, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan KKU. Untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dimaksud, perlu perencanaan-perencanaan yang jelas dan anggaran yangs sesuai.

Asanawi mengapresiasi Bidang Kebudayaan sekarang. Bidang ini mulai menunjukan langkah-langkan pencatatan dan pengamanan situs-situs sejarah KKU. ini harus terus dilakukan dan ditingkatkan. Sehigga situs-situs tersebut menjadi destinasi wisata sejarah dan rohani yang menarik.

Tanpa perencanaan dan anggaran yang memadai, kita tidak akan bisa membangun situs sejarah yang ada. Apa lagi berharap situ ini bisa mendatangkan PAD, tanpa membangun dan mempromosikannya.

Yang tidak kalah penting dari semua itu, membangun kesadaran masyarakat terhadap pelestarian situs sejarah. Terutama masyarakat yang berada di sekitar situs. Dengan terbangunnya kesadaran yang tinggi dari masyarakat sekitar situs, mereka akan merasa memilikinya. Sehingga ancaman perusakan dan perampasan asset situs dari luar, bisa diatasi masyarakat sendiri.

Memperekenalkan sejarah ke generasi muda penting pula. Mereka generasi penurus kita. Jika mereka tidak mengenal sejarah dan peradabannya, mereka tidak akan meresa bagian dari itu. Tidak merasa memiliki dan tidak akan perduli.

Ciri-ciri bangsa yang beradab, salah satunya, mereka yang bisa melestarikan budaya. Dengan melestarikan cagar budaya, berarti kita telah melestarikan budaya. Orang yang melestarikan budaya, tentu orang yang tidak lupa dengan sejarah asal-usulnya. (Ham/Has)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama