KPU KKU Sampaikan Teknis Dukungan Pasangan Calon Perseorangan

KAYONG UTARA – Mendekati Pilkada 2018 mendatang, Komisioner Devisi Teknis Pemilihan Umum KPU Kabupaten Kayong Utara, Burhanudin menyampaikan terkait waktu kepada pasangan calon perseorangan untuk menyampaikan syarat dukungan guna mendaftarkan diri sebagai peserta pemilukada.

Kabupaten kayong utara telah mengumumkan sayarat dukungan sejak 9-22/11 sedangkan waktu penyerahan tersebut di mulai sejak tanggal 25-29/11 sedang khusus hari terakhir yakni tanggal 29/11 di berikan kelonggaran hingga jam 00.00 wib ,”terang Burhanudin pada senin,27/11 di ruang kerjanya.

Mengenai sayarat dukungan yang harus di sampaikan bakal pasangan calon perseorangan

kepada KPU Kabupaten Kayong Utara,  yakni sebanyak 7500 E-KTP ataupun surat keterangan dari dinas Kependudukan dan Catatan Sipil .

“ setelah bakal pasangan calon perseorangan menyerahkan syarat dukungan ,KPU KKU akan melakukan verivikasi faktual kepada setiap penduduk di berbagai daerah,” imbuhnya.

Burhanudin berharap kepada masyarakat untuk berpartisipasi menerima petugasnya ketika melakukan verivikasi faktual.

“ petugas kami akan melakukan verifikasi faktual daftar dukungan pasangan calon sesuai sesuai dengan KTP,jika di temukan alamat berbeda makan di katakan tidak syah,” jelasnya.

Oleh karena itu, Burhanudin berharap kepada masyarakat dan juga tim pasangan calon perseorangan untuk dapat berpartisipasi menerima petugasnya yang akan melakukan verifikasi administrasi. Setelah verifikasi administrasi di lakukan kpud,maka akan di serahkan kepada setiap tps yang ada di kayong utara,apabila petugas kpu tidak ketemu dengan pendukung,maka akan di kumpulkan dalam satu tempat untuk di lakukan verifikasi ulang.oleh karenanya kami mengharapkan kersama dan juga patisipasi kepada masyarakat dan juga tim pasangan calon perseorangan agar pro aktif sehingga proses ini dapat berjalan dengan baik,”harap Burhnudin.

 Selain itu dirinya juga berharap informasi tentang proses tahapan- tahapan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Kayong Utara, di sebar luaskan, agar masyarakat ikut serta mengawasi proses PEMILUKADA yang berlangsung.

“ Kami juga ingin mengingatkan hari pencoblosan jatuh pada 27 Juni 2018, dengan ini, kami berharap seluruh masyarakat Kabupaten Kayong Utara dapat memanfaatkan daripada pilihnya untuk memilih pemimpin yang sesuai dengan harapan kita bersama untuk membangun Kabupaten Kayong Utara,”  pungkasnya. MJ/27/11/2017

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama