20 Anggota DPRD Minta Aspirasi Rp52,3 M

20 Anggota DPRD Minta Aspirasi Rp52,3 M

Di Balik Terlambatnya Pengesahan APBD 2014

Senin, 30 Desember 2013

SUKADANA. Mantab! Dana aspirasi DRPD KKU berdalih hasil reses untuk anggaran 2014, menyedot duit rakyat hingga Rp52,3 miliar. Uniknya banyak aspirasi itu di luar musyawarah rencana pembangunan (Musrembang) desa.

Melihat ada anomali (keanehan) dari dana aspirasi dewan ini, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) KKU meminta audiensi tentang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) KKU tahun 2014. Surat Apdesi KKU tertanggal 26 Desember 2013, meminta audiensi pada Senin, 6 Januari 2014. Sampai berita ini diturunkan masih belum ada klarifikasi DPRD KKU tentang kapan audiensi itu diterima.

Saat ini DPRD KKU beranggotakan 20 legislator, memiliki empat fraksi. Rinciannya, Fraksi Golkar (4 kursi), Fraksi Kerakyatan (PPP 2 kursi, PDK 1 kursi, Hanura 1 kursi, PKS 1 kursi, dan PDI-P 2 kursi, total 7 kursi), Fraksi Demokrat Amanat Reformasi (DAR; Partai Demokrat 2 kursi, PAN 1 kursi, dan PBR 2 kursi, total 5 kursi), Fraksi Persatuan Daerah-Nasional (4 kursi).

Rekapitulasi usulan program atau kegiatan hasil reses DPRD KKU untuk tahun anggaran 2014, totalnya Rp52.325.000.000. Terinci belanja jasa konstruksi Rp45.360.000.000 atau sekitar 373 paket, belanja jasa konsultansi Rp4.300.000.000 sekitar 20 paket, dan belanja barang Rp2.665.000.000 sekitar 28 paket kegiatan.

Distribusi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pelaksana, Dinas Pekerjaan Umum sekitar 321 paket pekerjaan senilai Rp39.420.000.000, uniknya ada sekitar 84 paket normalisasi sungai dan 86 paket rambat beton.

Kemudian Dinas Pendidikan ada 30 paket pekerjaan senilai Rp3.870.000.000. Dinas Pertanian dan Peternakan ada 24 paket pekerjaan Rp2.135.000.000. Dinas Kehutanan dan Perkebunan 11 paket pekerjaan Rp2.150.000.000.

Dinas Kelautan dan Perikanan 12 paket pekerjaan Rp1.225.000.000. Dinas Perhubungan Kominfo 9 paket pekerjaan Rp1.050.000.000. Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga 4 paket pekerjaan Rp700.000.000.

Kantor Lingkungan Hidup 2 paket pekerjaan Rp500.000.000. Dinas Kesehatan 2 paket pekerjaan Rp300.000.000. Dinas Energi Sumber Daya Mineral 1 paket pekerjaan Rp200.000.000.

Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu 1 paket pekerjaan Rp250.000.000. Badan Penyuluh Ketahanan Pangan 1 paket pekerjaan Rp175.000.000. Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi 3 paket pekerjaan Rp350.000.000. Totalnya 421 paket pekerjaan senilai Rp52,325 miliar.

Rincian pengusul, pertama, Fraksi Golkar mengusulkan Rp16.575.000.000. Rinciannya Ketua DPRD KKU (Ketua DPD II Partai Golkar KKU) H Ibrahim Dahlan tertinggi dana aspirasinya dibandingkan legislator lain mencapai Rp10,3 miliar. Hasilah usulkan Rp2.075.000.000. H Ngadikun usulkan Rp2 miliar. Abdul Zamad M Amin usulkan Rp2,2 miliar.Kedua, Fraksi Kerakyatan mengusulkan Rp15.450.000. Rinciannya Drs A Kadir (PDI-P) Rp2 miliar. Abdul Rahman SH (Hanura) Rp2,2 miliar. H Effendi Ahmad SPdi (PPP) Rp2 miliar. Akhmad Suandi (PDK) Rp3 miliar, Syukran SAg MSi (PKS) Rp2 miliar. H Alhusaini SH (PDI-P) dan Nazadola SH (PPP) minta Rp4,25 miliar, uniknya dari 18 kegiatan yang diajukan 17 di antaranya klasifikasi konsultansi.

Fraksi Persatuan Nasional mengusulkan Rp9,5 miliar. Rinciannya Namrun Leru SPd Rp3,35 miliar. Indra Riduani SH Rp2 miliar, Laujeng Rp2 miliar, dan Haripin Rp2,15 miliar.

Fraksi DAR mengajukan Rp10,8 miliar. Rinciannya M Sukardi SE MM (Demokrat) Rp2,8 miliar, Yulisman SH (PBR) Rp2 miliar, Rinto Arifarmuji (Demokrat) Rp2 miliar, Ishak ST (PAN) Rp2 miliar, dan Suyanto (PBR) Rp2miliar.

Pada pembahasan Apdesi KKU, diduga sampai akhir Desember 2013 ini, DPRD KKU belum mengagendakan Rapat Paripurna Pengesahan RAPBD 2014 menjadi APBD, dikarenakan 421 paket kegiatan aspirasi ini diakomodir pemerintah.

“Menurut informasi dari beberapa SKPD, belum adanya pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan SKPD KKU. Informasi dari anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) eksekutif, ada keinginan dari 20 anggota DPRD minta aspirasi mereka diakomodir, terdiri dari 421 kegiatan dengan nominal lebih dari Rp52 miliar. Padahal nota Keuangan dan RAPBD telah disampaikan eksekutif pada 8 Oktober 2013 tapi pengesahannya alot karena keinginan DPRD KKU,” ungkap Usman Thalib, Ketua Apdesi KKU, Minggu (29/12).

Dikatakannya masyarakat tidak pernah mengajukan usulan untuk membuat kajian detail engineering design (DED). Kaitan dengan tahun 2014 adalah tahun politik.

“Banyaknya pekerjaan rumah (PR) Pemkab Kayong Utara tentang temuan-temuan kerugian daerah, terbanyak tunggakan anggota DPRD KKU di mana harus mengembalikan dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Padahal Pemkab Kayong Utara dalam penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ingin menaikkan status Wajar dengan Pengecualian (WdP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tutur Usman. (lud)

Sumber : http://www.rakyat-kalbar.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama