Kado dari Menkes, “Kondom Gratis” Buat Generasi Penerus

Kado dari Menkes, “Kondom Gratis” Buat Generasi Penerus

Oleh: Hasanan

kartun-tolak-pekan-kondom-nasional-305x320 warta kayong

“Kondom bukan barang terlarang seperti narkoba sehingga pembagian kondom tidak perlu dirisaukan dan pembagian rokok gratis di tempat-tempat umum lebih berbahaya ketimbang pembagian kondom.” Demkian penggalan kalimat Meteri Kesehatan RI Nafsiah Mbai kepada media masa baru-baru ini menaggapi tudingan ormas, ulama dan masyarakat Indonesia berkaitan dengan pembagian kondom gratis pada acara Pekan Kondom Nasional (PKN) 1- 7 Desember 2013. Jadi, jangan beritakan Menkes bagi-bagi kondom, ya,” kata Nafsiah Mboi kepada media, saat ditemui di jumpa pers Hari AIDS Sedunia di Jakarta, (29/11/2013). Menkes mengatakan, tahun lalu pihaknya memang ikut dalam program Pekan Kondom Nasional itu, tapi tahun ini tidak.

Sebagaimana diketahui, Komisi Penaggulangan Aids Nasional (KPAN) bersama dengan Produsen Kondom DKT Indonesia berencana menyelenggarakan Pekan Kondom Nasional (PKN) ke- 7 yang tahun ini akan dimulai satu hari sebelum Hari AIDS Sedunia (HAS) yang jatuh pada tanggal 1 Desember dan berlangsung selama satu minggu, yaitu dari tanggal 1 – 7 Desember yang akan digelar di 12 kota di Indonesia. Dalam acara tersebut akan ada aksi pembagian kondom secara cuma-cuma kepada masyarakat. Kendati Menkes menyatakan lembaganya tahun ini tidak ikut dalam kegiatan PKN tersebut, namun KPAN dan DKT menyelenggarakan kegiatan tersebut seijin meteri.

Sangat disayangkan, pembagian komdom tersebut justru dominan dilakukan kepada remaja yang terdiri dari kalangan pelajar dan mahasiswa, bukan dilokalisasi atau di markas-markas prostitusi – pedangang seks bebas sebagaimana yang dimaksud Menkes dan pihak penyelenggara PKN tersebut.

Pernyataan yang sangat menyayat, “Kondom bukan barang terlarang seperti narkoba sehingga pembagian kondom tidak perlu dirisaukan. Pembagian rokok gratis di tempat-tempat umum lebih berbahaya ketimbang pembagian kondom.” Benar apa yang disampaikan menteri bahwa kondom bukanlah barang terlarang. Tapi mengapa harus dibagikan kepada mahasiswa/pelajar, di kampus-kampus atau sekolah? Menpapa tidak pada tempat yang rawan seks beresiko, tempat hiburan malam atau di kalangan pengguna narkoba? Para pelajarkan atau sebagian mahasiswa rata-rata kan belum menikah?

Kita bisa saja sepakat dengan Menkes, BKKBN, BNN dan KPAN bahwa kondom dapat mencegah bahaya HIV/AIDS. Tapi tentu ini tidak akan menjamin dan bisa mencegah sindrom yang menyebabkan hati-hati yang cenderung melakukan tindakan konyol – melakukan seks bebas tersebut. Dan kondom tidak akan bisa mencegah orang untuk tidak melakukan kemaksiatan, justru malah akan semakin intens melakukannya karena merasa lebih aman/terlindungi. Secara tidak langsung kita telah memberikan rekomendasi/penganjuran kepada pelaku untuk tetap melakukannya, bukan mencegah tindakannya.

Dampak negatif lain dari pembagian kondom tersebut kepada remaja-remaja tentu akan menjadi penyumbang negatif terhadap pembentukan mentalitas anak bangsa. Asumsi mereka akan cenderung pada perbuatan seks yang belum waktunya bagi mereka melakukannya. Mereka bukan malah takut melakukan seks bebas karena dampak negatifnya, tapi malah semakin berani karena merasa aman dan merasa ada institusi yang mendampinginya. Wajar saja penyakit masyarakat (pekat) ini susah diberantasi.

Benar pendapat sebagian besar kita dan Menkes bahwa pergaulan bebas atau seks bebas itu akibat lemahnya keimanan seseorang, tetapi bukan berarti ini tidak bisa dicegahkan kan? Sebab sumber penyakitnya ada disini. Sekali lagi, kondom hanya bisa mencegah penyakitnya tapi tidak untuk sikap dan mentalitas seseorang. Orang akan takut melakukan kejahatan apapun namannya apa bila hukum tegak atas pelaku kejahatan tersebut. Tentu harus dimulai dari produk hukum yang sesuai, penegak hukum yang patuh hukum dan pembuat peraturan yang tidak melanggar peraturan yang dibuatnya.

Sebetulnya semua kejahatan bisa saja dicegah dengan kesungguhan. Teroris saja bisa dicegah, bisa ditangkap, bisa diekskusi mati dan bisa dibentuk institusi khusus yang menanganinya (Densus 88), kenapa pergaulan bebas dan prostitusi tidak bisa? Malah ada Pemerintah Daerah yang menyediakan tempat khusus untuk frostitusi dan memungut omzet dari tempat tesebut sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemerintahannya. Pencegahan yang dimaksud tentu memerlukan dukungan semua elemen yang ada, termasuk pembinaan, penyluhan dan penegakkan hukum yang benar-benar memberikan efek positif bagi pelaku kejahatan. Apa lagi Negara memiliki kekuasaan mutlak untuk mengatur rakyatnya.

Kembali kita mengenang ungkapan Menkes. Bagaimana bisa seorang Menkes mengatakan bahwa rokok itu lebih berbahaya dari pada kondom gratis bagi remaja? Justru menurut penulis, program kondom gratis buat remaja itu jauh lebih berbahaya ketimbang rokok gratis. Rokok sudah jelas tampak dampak negatifnya, tapi kondom gratis merupakan bahaya yang terselubung. Rokok jelas menganggu kesehatan, namun kondom gratis sangat menganggu dan merusak psikologis. Psikis yang telah rusak itu jauh lebih sulit penyebuhannya ketimbang menyembuhkan penyakit yang diakibatkan oleh rokok, sebab mindset (pola pikir) dan karakter seseorang telah terbentuk dari hal-hal seperti ini. Jadi kecenderungannya untuk melakukan kejahatan sangat tinggi sekali.

Semoga kita tidak sedang berprasangka buruk kepada Menkes Nafsiah Mbai yang hormati dan banggakan, terutama buat penulis pribadi. Kita berharap apa yang menteri lakukan adalah kebaikan dan kemaslahatan buat bangsa ini, bukan hal-hal negatif seperti yang kita sangka/duga kepada beliau.

Tentu tidak sepenuhnya kita melepaskan tanggung jawab pembinaan generasi ini pada pemerintah. Tanpa dukungan kita, dukungan orang tua dan masyarakat pemerintah pun tidak bisa berbuat apa-apa. Kewajiban kita sebagai orang tua harus lebih dalam proses pembinaan dan mendidik anak-anak kita agar berkepribadiaan baik, sedini mungkin. Karena dari kitalah generasi bangsa ini lahir dan tumbuh menjadi manusia yang bisa membawa peradaban atau penyumbang kehancuran.

Pergaulan bebas adalah sumber dari segala macam penyakit yang ada di masyarakat, termasuk HIV/AIDS. Sebisa mungkin kita cegah sumber penyakitnya. Yang pasti tidak harus dengan pembagian kondom gratis, namun melalaui pendekatan-pendekatan lain yang relevan, salah satunya pendekatan yang sesuai kentuan agama dan pendidikan etika, tentu harus menyesesuaikan dengan fase pertumbuhan psikologi anak tersebut.

Sekedar renungan buat kita bersama terutama buat penulis, ada petikan Hadist Nabi yang sangat relevan dengan topik yang sedang kita bahas: “Apabila zina dan riba telah nampak nyata di suatu negeri, maka mereka telah menghalalkan diri mereka untuk menerima adzab Allah,” (HR. Hakim)●

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama