DPRD Sikapi Persoalan Bibit Rumput Laut

SUKADANA – Persoalan pengadaan bibit rumput laut oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kayong Utara mendapat tanggapan serius dari anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara, Yulisman. Anggota Komisi II ini meminta agar DKP mengambil tindakan tegas terhadap penyedia jasa.“Kalau memang pengadaannya tidak sesuai kontrak, maka DKP selaku pihak yang dirugikan harus tegas,” ujarnya. Menurut dia, penjelasan pihak DKP sebelumnya mengenai pengadaan bibit rumput laut tersebut, terkesan membela penyedia jasa. “Ada apa antara DKP dengan penyedia jasa?” ucapnya, Senin (5/12).

Ditegaskan legislator PBR ini, seharusnya DKP tidak mesti mencari tahu ke mana dan di mana penyedia jasa memperoleh bibit rumput laut tersebut. Yang jelas, menurut dia, bibit yang didatangkan harus sesuai dengan volume kontrak yang telah ditetapkan. “Kalau pengadaannya sesuai kontrak seberat 1.225 ton, maka bibit yang didatangkan harus sesuai dengan volume dan tidak boleh kurang dari itu,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, SM Yasin dari DKP menjelaskan bahwa pengadaan bibit rumput laut tersebut dipercayakan kepada CV Family, untuk Desa Pelapis, seharusnya seberat 1.225 ton. Namun, volumenya tidak terpenuhi karena dalam pengadaannya terbebankan ke biaya transportasi. Dijelaskan dia bahwa untuk transportasi saja memakan biaya hingga Rp39 juta, dari alokasi anggaran sekitar Rp49 juta. Ini terjadi karena bibit rumput laut tersebut diperoleh dari Mataram, NTB.
Menurut Yulisman, biaya transportasi sudah seharusnya menjadi tanggungjawab penyedia jasa. Persoalannya, ditambahkan dia, jika memang merasa rugi, kenapa penyedia jasa bersedia untuk mengadakan bibit rumput laut tersebut ke kabupaten ini. “Kita merasa aneh dengan pengadaan ini, bagaimana perencanaan awal penganggaran oleh DKP? Saya pribadi sangat kecewa (telah) menyetujui anggaran ini jika akhirnya seperti ini,” tandasnya.

Terpisah, Muslim, warga Desa Pelapis, Kepulauan Karimata, membantah kalau desanya telah menerima bibit rumput laut yang kapasitasnya mencapai sekian ton. “Bohong kalau desa kami menerima bibit rumput laut yang mencapai ton,” tegas Muslim. Menurutnya, di Pelapis terdapat sebanyak 12 kelompok. Masing-masing kelompok terdiri atas 10 orang. Masing-masing orang dalam kelompok itu hanya menerima bibit rumput laut sekitar 1 kilogram. “Ada 12 kelompok yang diberikan bibit rumput laut dan masing-masing orang dalam kelompok hanya dapat sekitar 1 kilogram dan ini yang disuruh kembangkan hingga enam bulan,” jelas Muslim seraya menyebut selama enam bulan tidak ada perhatian dari DKP bagi warga yang membudidayakan rumput laut. (mik)

 

Sumber : http://www.pontianakpost.com/index.php/function.mysql-query?mib=komentar&id=102250

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama