Penjabat (Pj) Bupati Kayong Alfian meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) terpadu Kabupaten Kayong Utara, bertempat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Jumat (02/07/2024).
Kehadiran MPP dapat memberi kemudahan untuk masyarakat dalam mengurus berbagai layanan perizinan dan non perizinan tanpa harus berhadapan dengan birokrasi berbelit.
“MPP ini sebagai wujud dari upaya kita mengimplementasikan apa yang menjadi arahan kebijakan pemerintah pusat, dalam upaya untuk terus memperbaiki pelayanan publik yang ada di daerah, agar apa yang menjadi tugas dan kewajiban pemerintah benar-benar dapat terimplementasikan dengan baik, mudah dan nyaman pelayanan baiknya sifat perizinan maupun non perizinan,” papar Alfian.
“Kita pemerintah dengan segala kekuatan yang kita miliki sesungguhnya, memiliki peluang besar untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan yang ada, dan harus membuat rasa nyaman serta mudah bagi masyarakat kita,” tambah Alfian.
MPP merupakan tempat terintegrasinya berbagai pelayanan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN/D maupun swasta.
Untuk itu, kata Pj. Bupati Alfian, perlunya penguatan sinergi semua pihak yang melakukan pelayanan di Mall Pelayanan Publik ini, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah kita.
“Perlu terus diperkuatkan sinergi, kerja sama terhadap semua pihak yang melakukan pelayanan di Mall Pelayanan Publik ini agar berbagai perizinan dapat dimudahkan, berbagai pelayanan dapat dipercepat dan pada akhirnya pertumbuhan ekonomi yang ada di daerah ini, dapat terus kita dorong. Dan upaya-upaya memacu penguatan, peningkatan pendapatan di daerah ini juga mudah-mudahan bisa kita optimalkan,” ungkap Alfian. MH
Komentar
Posting Komentar