Wartakayong.net//Surabaya – Sejumlah aktivis Anti Korupsi menggelar rapat kerja nasional (rakernas) yang ditempatkan di salah satu hall resto di Surabaya, pada Minggu (13/12/2020). Hadir dalam rakernas tersebut sejumlah calon pengurus DPP Satgas Anti Korupsi.
Rakernas membahas tentang pembentukan pengurus dan pelantikan Satuan Tugas (Satgas) Anti Korupsi, yang rencananya pelantikan dilakukan pada awal tahun 2021.
Koordinator Satgas Anti Korupsi, Joekrom menjelaskan, dibentuknya Satgas Anti Korupsi ini karena keprihatinan terhadap maraknya kasus korupsi. Joekrom mengibaratkan, kasus korupsi di negeri ini layaknya bisul yang akut dan diperlukan diagnosa khusus untuk mengobatinya.
“Karena itu, Satgas Anti Korupsi ini dibentuk sebagai upaya membantu penegak hukum dalam memberantas korupsi di negeri ini. Korupsi terjadi karena adanya kesempatan. Meskipun sebagus apapun sistem dibuat tapi masih ada celah dan kesempatan, maka disitulah korupsi terjadi,” ujar Joekrom.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Komunitas Anti Korupsi (KORAK) sekaligus inisiator pembentukan Satgas Anti Korupsi, Parlindungan Sitorus mengungkapkan, keberadaan Satgas Anti Korupsi diharapkan menjadi bagian dari masyarakat dalam mencegah dan turut memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Parlin yang didapuk jadi Ketua Dewan Pengawas Satgas Anti Korupsi berujar, Satgas Anti Korupsi ini akan dibentuk di seluruh Indonesia.
Kata Parlin, masyarakat yang ingin menjadi bagian dari Satgas Anti Korupsi bisa datang langsung ke Sekretariat di Jalan Pandegiling, Kota Surabaya, atau bisa menghubungi pengurus KORAK yang ada di beberapa kabupaten/kota di Indonesia.
“Kami tidak memungut biaya apapun bagi masyarakat yang mau bergabung mrnjadi Satgas Anti Korupsi. Syaratnya hanya punya tekad dan berani mencegah serta mengungkap indikasi korupsi yang ditemukan di sekitarnya,” kata Parlin.(did) Liramedia
Komentar
Posting Komentar