Langsung ke konten utama

Cak Bravo : CSR sudah jelas diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2013

Poto Tangkapan Layar csr.kabsidoharjo.go.id

Wartakayong.net//SIDOARJO – Realisasi corporate social responsibility (CSR) atau tanggungjawab sosial perusahaan di Kabupaten Sidoarjo selama ini dinilai belum mengena ke masyarakat secara langsung.

Penilaian ini disampaikan oleh Wakil Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) DPD Sidoarjo, Mulyono kepada Liramedia.co.id, Rabu (9/12/2020).

Menurut pria yang dipanggil Cak Bravo ini, terdapat banyak yang perlu ditelusuri terkait dengan adanya kejanggalan dalam fasilitasi CSR oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sidoarjo. Diantaranya belum aktifnya informasi mengenai CSR yang harusnya diumumkan melalui aplikasi berbasis jaringan (web based) dengan alamat csr.sidoarjokab.go.id.

“Saat dicek sampai sore ini, Rabu 9 Desember 2020 pukul 15.00 WIB, website dengan alamat csr.sidoarjokab.go.id tidak bisa diakses. Padahal disitu ada alokasi APBD untuk pemeliharaan dan aktivasi website tersebut. Nyatanya, saat mau diakses, muncul tulisan database error. Ini ada apa?” ungkap Mulyono heran.

“Kepala BAPPEDA Sidoarjo kurang optimal dalam memfasilitasi forum CSR sesuai tugasnya. Dan juga tidak mampu mengemban tugas dalam melakukan pemutakhiran data dan kegiatan CSR pada csr.sidoarjokab.go.id,” lanjut Mulyono.

Akibat dari kurang optimalnya kinerja BAPPEDA Sidoarjo, Mulyono menduga ada aset tetap yang berasal dari hibah CSR berpotensi tidak tercatat.

“Pengelolaan CSR sudah jelas diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2013 tentang Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Tapi apa saja yang didapat masyarakat Sidoarjo. Kami harap pengelolaan dana CSR ini bisa diaudit,” jelas Mulyono.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Mulyono, bahwa Perda Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2013 tentang Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Wilayah Kabupaten Sidoarjo mengatur tentang pengelolaan CSR, dimana pemerintah memfasilitasi forum pelaksana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dengan menyampaikan program skala prioritas sebagai bahan perencanaan.

Dalam Perda tersebut, setiap perusahaan yang telah melaksanakan kegiatan CSR wajib membuat laporan yang memuat bentuk program CSR, waktu, besaran biaya, output, outcome, dan dampak positif/negatif bagi perusahaan maupun masyarakat.

Laporan tersebut diserahkan ke Pemerintah Daerah, untuk kemudian dilaporkan kepada DPRD Kabupaten Sidoarjo. Dan laporan itu, kata Mulyono, bisa diumumkan ke publik melalui csr.sidoarjokab.go.id atau sarana media lainnya, termasuk media massa.

Dengan demikian, kegiatan CSR di Sidoarjo bisa lebih terinventarisasi dengan baik.

“Sehingga publik bisa mengakses data kegiatan CSR di Sidoarjo, dimana saja, bentuknya apa, berbentuk infrastuktur atau lainnya. Bagaimanapun, perusahaan beraktivitas di lingkungan warga, dan warga layak mendapat timbal balik dari perusahaan tersebut. Bukan cuma dampak lingkungannya saja yang dialami warga,” tegas Mulyono.

Mulyono berharap, DPRD Sidoarjo bisa mengawasi pengelolaan CSR yang dikelola Bappeda. Hal ini dilakukan supaya CSR tepat sasaran dan tidak terjadi penyelewengan. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Siapakah Calon Bupati & Wakil Bupati Kayong Utara Pilihan Anda ?

SILAHKAN KLIK GAMBAR BERIKUT UNTUK MELANJUTKAN POLING TERIMA KASIH !!

BPBD Kayong Utara Serahkan Logistik Tanggap Darurat Kepada Korban Kebakaran.

Penyerahan Bantuan Logistik Oleh Handy Isary Putra S.Si Kepada Sauri Korban Kebakaran.(Foto BPBD Kayong Utara)   BPBD Serahkan bantuan logistik Tanggap darurat pada korban yang mengalami bencana kebakaran di Desa Penjalaan Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, pada Jumat(04/09/2020). Logistik bantuan diserahkan oleh Handy yang mewakili Noorhabib Kepala BPBD yang berhalangan hadir sebab menghadiri undangan Bupati. Korban, Sauri adalah salah satu warga Desa Penjalaan yang mendapat program PKH, yang mengalami misibah kebakaran rumahnya,  Jumat dini hari sekira pukul 02.00Wib. “Pada saat kebakaran terjadi tak ada satu orangpun yang bantu, mungkin karena tidak ada yang tahu, hanya kami berdua dengan istri tercintaku yang berupaya memadamkannya,”cetus Sauri sedih kepada Awak media ini. Dengan tanggap cepat, Pada hari itu juga BPBD menyerahkan bantuan berupa 1 buah tenda gulung terpal,1 buah matras, 1 buah tikar, 1 paket perlengkapan sekolah, Paket kebersihan keluarga, Paket Re...

Ucapan Terima Kasih Pasangan Romi Amru Pada Masyarakat Walau Tanpa Politik Uang

  Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara   nomor urut 2 Romi Wijaya dan Amru Chanwari, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan yang diberikan dalam Pilkada 2024. Berdasarkan Real Count sementara   dari total suara sah sebesar 55.661 pasangan Romi - Amru unggul   52,44 % dengan jumlah suara sebesar 29.189. Sementara pasangan Effendi Ahmad - Sartono memperoleh 47,56% dengan jumlah suara 26.472. Dari angka kemengangan sementara tersebut Romi Wijaya di posko pemenangan Sukadana mengucapkan rasa terima kasih kepada semua masyarakat, tim koalisi, relawan, dan simpatisan yang ikut memenangkan pasangan Romi - Amru. “Terima kasih dukungan semuanya, dan mari tetap kita jaga kedamaian serta kerukanan antar sesama, sebab Kayong Utara ini adalah milik kita bersama”. Ucap Romi Sementara itu, di posko Teluk Melano Amru Chanwari juga menyampaikan hal serupa. Selain ucapan teriam kasih ia juga memberikan apresiasi yang setinggi tingginya, kepada ...