Abdul Rani Tanggapi Persoalan Jual Air Bersih oleh Oknum Dinas PU

mobil tangki air PU kku yang di tahan warga

Wartakayong.com Sukadana -Beberapa hari lalu tepatnya tanggal 26 Agustus 2019 seorang warga Desa Rantau Panjang atas nama U’de melalui media sosial facebook telah mengumumkan bahwa ia menahan 1 unit mobil tanki air bertuliskan Dinas Pekerjaan Umum.

Dalam keteranganya U’de menjelaskan alasan penahanan mobil tersebut karena ada oknum yang membawa mobil tangki milik dinas tersebut dengan tujuan komersil. Ia juga menuliskan bawah meminta kepada pihak UPTD ( unit pengelolaan tekhnis daerah ) air bersih jika akan mengambil mobil tersebut silahkan datang ke Transmigrasi tr 7 di rumahnya.

Dalam kasus ini Abdul Rani sebagai Tokoh masyarakat Kabupaten Kayong Utara yang berasal dari simpang hilir sangat menyayangkan kejadian ini, sebab di musim kemarau yang memprihatinkan ini justru terjadi jual beli air bersih yang di lakukan oleh oknum dari pihak UPTD air bersih.

Ia juga menceritakan bagaimana keluh kesah warga mengenai titik air bersih yang di janjikan oleh Pemerintah Daerah. Menerutnya khusus di tempatnya ia belum pernah mendapat jatah air bersih sama sekali. “ Kami pernah dijanjikan dari pihak UPTD air bersih, tapi sampai sekarang belum ada terealisasi “, ungkapnya .

Menurut Abdur Rani saat di hubungi ada saja alasan mereka dari pihak UPTD air bersih “ mereka bilang yang mobil rusaklah, tidak ada minyak dan lain sebagainya, terus dana operasional itu kemana ?, terus sekarang ada oknum yang mengkomersilkan, ini perlu koreksi ke depan bahwa fasilitas milik pemerintah itu bukan untuk komersial, akan tetapi betul betul untuk pelayanan di masyarakat “,tegas Abdur Rani.

Abdur Rani kembali menjelskan bahwa menurut informasi yang di dapat jika mobil tangki tersebut menjual air bersih seharga 120 ribu hinga 170 ribu per tangki dan tergantung jarak tempuhnya. Dengan kejaidan ini ia berharap supaya ada perbaikan dari pihak Pemerintah Daerah untuk dapat mengurus persoalan air bersih dengan serius.

Saat di konfirmasi kepada pihak pengurus UPTD air bersih Kabupaten Kayong Utara melalui pesan singkat, hingga berita ini di turunkan tidak ada balasan atupun konfirmasi.

MH / 31/08/2019 .

Komentar