Kapolres Membaur Dalam Aksi Damai Buruh PT. KAP

Dari kiri: Iptu Jami’ad, Akbp Asep I.Rosadi, Amru Chanwari, Mahmud, S.Pd, Abdur Rani dalam ruang pertemuan DPRD Rabu(3/7/2019)

Wartakayong.com Kayong Utara, Sukadana – Kapolres Kayong Utara Akbp Asep Irvan Rosadi,M.PA Hadir membaur dalam kerumunan massa Aksi Damai Buruh PT. KAP, yang berlangsung di Halaman Gedung DPRD Kabupaten Kayong Utara pada Rabu(4/7)

Ratusan Buruh perkebunan sawit PT Kalimantan Agro Pusaka (PT.KAP) yang tergabung dalam Serikat Buruh Patriot Pancasila (SBPP) berlangsung lancar, aman dan tertib. Aksi yang dilakukan untuk tuntut keadilan atas hak hak buruh, penyelesaian terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan pihak perusahaan.

Ketua Konsolidasi DPD Serikat Buruh Patriot Pancasila (SBPP) Kalbar, Verry Liem di Sukadana, Rabu (3/7) memberikan keterangan kepada awak media, sedikitnya ada belasan tuntutan yang kaum buruh sampaikan.

Namun dari sekian banyak tuntutan tersebut yang paling utama jadi tuntutan adalah terkait PHK massal yang menyebabkan ratusan buruh kehilangan mata pencarian.

“Terkait tuntutan hari ini sebenarnya banyak, ada 12 tuntutan yang kita sampaikan namun yang pada intinya kita berfokus pada pada PHK massal yang berjumlah kurang lebih 600 orang. Sebelum ini kita telah melakukan upaya mengajak perundingan kepada pihak perusahaan namun, pihak perusahaan selalu mengulur waktu dan menolak berunding,”tutur Verry Liem.

Menurutnya, PHK massal yang dilakukan oleh pihak perusahaan PT KAP menyalahi peraturan dan menciderai rasa kemanusiaan dan keadilan

Kapolres Akbp SEP I. Rosadi, M.P.A bersama Wakil Bupati H.Effendi Ahmad dan Amru Chanwari Anggota DPRD membaur bersama Massa Buruh dalam Aksi Damai

“Sebelum ada PHK, seharusnya ada sosialisasi terlebih dahulu kepada pekerja yang ada, dengan perwakilan pekerja yaitu serikat pekerja. Dan mereka harus memberitahukan dahulu rencana mereka itu ke intansi terkait yakni Dinas Ketenagakerjaaan, namun dalam hal ini tidak mereka lakukan,ini terkesan mereka tidak menghormati Pemerintah dan mengesampingkan Aturan Undang Undang,”sambung Verry.

Pada kesempatan itu Kapolres AKBP Asep I. Rosadi M.P.A saat dialog di ruang pertemuan DPRD mengingatkan kepada Perwakilan buruh, agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan.

” Aksi penyampaian pendapat merupakan hak buruh, ini merupakan salah satu bentuk demokrasi, namun tetaplah menjaga keamanan dan ketertiban, jangan sampai berubah dari tujuan utama kita, yakni penyelesaian masalah, jangan sampai menimbulkan masalah baru,”ucap Kapolres mengingatkan.

Lebih lanjut dikatakannya, sah sah saja melakukan aksi, karena itu juga diatur dalam Undang Undang, namun harus perhatikan aturan mainnya, jangan sampai terjadi anarkis sehingga merugikan diri sendiri.

Kapolres juga mengapresiasi SBPP yang telah mengawal aksi yang berjalan dgn baik, aman dan tertib tanpa adanya tindakan yang melanggar ketentuan. Dikatakannya polisi adalah pengayom masyarakat yang selalu siap mbetikan pengamanan.

” Saya apresiasi kepada Pak Verry bersama kawan kawan SBPP yang telah mengawal aksi ini dengan baik, lancar aman dan tertib. Kami dari kepolisian selalu siap memberikan pengamanan, sudah menjadi tugas dan kewajiban kamu sebagai pengayom masyarakat, jika ada yang menyakiti buruh lapor pada kami, maka akan kami tindak tegas,” pungkas Akbp Asep.

A.M

Komentar