DILEMA DUNIA PENDIDIKAN DAN PENDIDIKAN GRATIS DI KKU

Ternyata pendidikan gratis di KKU ini membuat kondisi sekolah dan kami sebagai guru seperti buah si malakama, tidak diikuti itu program pemda, diikuti kami yang menderita. Demikian ungkap salah seorang guru salah satu SD yang ada di KKU pada bang UT. Tanya bang UT lebih lanjut, “Mengapa demikian pak?” Ia menjawab, “Kerana sesungguhnya sekolah dan kami gurulah yang jadi korban dari pendidikan gratis tersebut, sebab hak sekolah seperti BOP jadi samar-samar karena dialihfungsikan ke dana pakaian anak-anak/siswa.”

Cerita di atas adalah sepenggal kisah dari gaung pendidikan gratis di bumi Bertuah Kabupaten Kayong Utara (KKU). Pasalnya pendidikan gratis khususnya untuk SD – SLTP sesungguhnya telah menjadi program Pemerintah Pusat 2005 yang lalu melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dari tahun ke tahun angka dananya semakin meningkat.

Lain cerita dengan di atas. Sesungguhnya nasib dunia pendidikan berbasis agama di KKU sangat terabaikan. Hingga hari ini sekolah sejenis RA (TK), MI (SD) MTs (SMP) dan MA (SM) yang telah memiliki ijin operasional belum mendapatkan biaya operasional pendidikan yang memadai bahkan tidak sama sekali. Bertahun-tahun gurunya tidak bergaji (kerja bakti) atau tidak mendapatkan sejenis tunjangan profesi. Ironinya, dana pendidikan anggaran pendidikan di APBD melebihi angka 20 % sebagaimana yang diisyaratkan UU No. 20/2005, katanya. Tepi kenapa ya pendidikan yang berbasis agama begitu terabaikan, kurang tersentuh? Apakah alasannya kerena sekolah tersebut dinaungi instansi pertikal sehingga pemerintah daerah lepas tangan? Atau pendidikan yang berbasis agama tersebut kurang bergengsi? Sungguh ironis. Contoh: APBD 2011 saja, dari total Rp. 390,8 M APDB KKU, 29,23 % (Rp. 114 M) adalah alokasi dana untuk pendidikan yang terdiri dari APBN Rp. 71,45 M, APBD I Rp. 6,5 M dan APBD II (KKU) Rp. 36,35 M. Tapi mengapa tidak bisa menyetuh semua lini pendidikan yang di gaungkan? Sekolah saja banyak yang bocor, tunjangan guru daerah terpencil saja hanya tinggal janji.

Nasib tragis pun dialami pendidikan pra SD di KKU, atau biasa disebut PAUD (TPA/KB/PG/TK/RA) dan lain-lain. Guru PAUD di KKU banyak yang bernasib naas. Status dan profesi mereke tidak berujung. Jika sekolah dan gurunya mendapatkan bantuan pemerintah, selalu saja ada pemotongan dari dinas (baca pungli). Bantuan ke sekolah paling sedikit 20 % harus disisihkan ke oknum pegawai dinis yang menangani urusan tersebut, kalau tidak tahun depan jika sekolah tersebut tidak menyisihkan 20 % maka dipastikan tidak akan mendapatkan bantuan lagi. Dalam memberikan bantuan ke sekolah dan guru pun dinas pendidikan tebang pilih, siapa yang paling dekat itu yang dapat, kedati sekolah atau guru yang dapat tersebut sudah mendapatkan program yang sejenis, sisi lain ada sekalah TK/PUAD yang tidak mendapatkan apa-apa.

Para guru TK dan Tutor PAUD di KKU sangat megeluhkan kinerja buruk oknum kasi Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten. Pasalnya kerja kasi tersebut sangat tidak professional dan cenderung massif. Contoh nyata dalam hal menetapkan program pakai tebang pilih bedasarkan ketedakat, kelaurga atau pada siapa yang berani menjamin premi (uang pelicin) yang lebih besar (minimal 20 %) dari bantuan yang ada. Uang tunjangan seperti tunjangan profesi guru pun harus dipotong dan pilih guru-guru yang mau dan dapat diajak kerjasama (kong-kalikong). Kadang seharusnya itu hak guru honerer tapi PNS pun bisa dapat. Hal tersebut tentu sangat tidak relevan dengan motto/semboyan PAUD, yaitu “Menjangkau yang tak terjangkau, melayani yang tak terlayani,” sungguh itu masih jauh panggang dari api. Tak heran jika pertanyaan yang selalu muncul dari benak kita masyarakat awam, sebenarnya mereka digaji pemerintah itu untuk apa? Dan mirisnya lagi, kadang si pegawai ini seperti memprovokasi antar sekolah/guru yang ada bukan menjadi solusi bagi mereka, kemudian dana bantuan hibah/sosial yang seharusnya sepenuhnya hak dan wewenang sekolah yang mengatur dan melaksanakannya namun mereka yang mengambil alih, sehingga kadang dana yang terima sekolah tinggal sekian persen saja kerana dipotong biaya ini itu yang tak jelas dan prosudural.

Tahun 2012 adalah tampar keras bagi dinas pendidikan di KKU. Pasal mulai dari kasus dugaan korupsi bangunan sekolah di Kabupaten Kayong Utara merugikan keuangan negara sebesar Rp 500 juta, manifulasi data dan administratif, banyaknya pungli di kantor dan lain-lain, sehingga berdasarkan pemeriksaan inspektorat tahun ini bantuan BOP sekolah ke TK/PAUD dirubah dalam bentuk hibah yang dikelola langsung oleh DPPKAD, bukan dinas pendidikan. Jika dinas pendidikan menyadari, sesungguhnya ini adalah teguran keras yang wajib mereka sikapi dan perbaiki. Namun sekali lagi, masih jauh panggang dari api. Belum lagi kenerja di bidang kepegawai dinas pendidikan yang tak jauh berbeda dengan saudaranya PNF, dikdas dan bidang lainnya.

Terlepas dari studi kasus di atas tentang nasib sekolah berbasis agama dan pendidikan pra SD yang seperti mati tidak berkubur akibat abai dinas/instansi terkait. Dan andai saja porsi dana perjalanan dinas (PD) ekskutif dan legislatif dikurangi 30 % saja untuk biaya pendidikan dan honor guru yang statusnya tidak jelas, niscaya guru-guru sekolah agama dan sekolah pra SD tersebut tidak menderita bertahun-tahun hingga hari ini.

Cerita di atas adalah penuturan beberapa orang teman bang UT guru honor sekolah/yayasan di lembaga pendidikan agama dan pra AD di KKU yang tidak mau disebutkan namanya. Tanpa sadar, air mata bang UT menetes mendengar ungkapan hati teman bang UT tersebut, ungkapan hati para relawan dan pejuang masyarakat yang biasa disebut pahlwan tanpa tanda jasa, pahlwan yang membuat kita dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak pintar menjadi pintar, dari tidak bisa baca tulis menjadi bisa. Sesungguhnya anda jadi presiden, menteri, gubernur, bupati, kepala dinas dan lain-lain adalah berkat jasa seorang guru. Namun ketika anda jadi orang, anda begitu mudah melupakan jasa guru-guru yang telah mengajar, mendidik dan membina anda hingga anda bisa seperti hari ini. (Sember: Guru TK/PAUD KKU).

Guruku…..
Maafkan jika tiap kataku adalah bohong,
setiap janjiku adalah ingkar,
setiap amanahmu kuhianati,
dan setiap tingkahku membuatmu murka,
Ijinkan aku menebus kesalahanku padamu
Menebus jasamu yang tak ternilai
Sesungguhnya kau adalah guru
dan orang tuaku setalah orang tua kandungku.

Ya Allah……
Jika mata hati mereka telah Kau kutuk menjadi batu
maka cairkanlah ia seperti air penyejuk dahaga
Jika mereka senantiasa bangga bermaksiat kepadaMu
dan menzalimi rakyatnya
maka ampunkanlah ia
Berikan petunjukMu, tunjukan hidayahMu ya Rabb….
Sesungguhnya kami adalah hambaMu yang lemah dan tak berdaya

Sungguh aku merasa tak pantas menjadi penghuni surgaMu,
namun aku juga tak sanggup menjadi penghuni nerakaMU,
yang bahan bakarnya adalah jin dan manusia
Ampunkan kami ya Ilahi…..

by Ujang Tingang (edisi: 5/8/12)

http://www.facebook.com/groups/kusaikayong/permalink/209219602539864/

Komentar