Kegiatan Pembalakan hutan (kayu keruing) di desa/Pulau Pelapis masih jalan hingga hari ini, pada hal Polda Kalbar telah menilang kayu kaleng keruing dari aktivitas pengusaha kayu tersebut. Tapi kok aneh ya, aktivitas penebangan masih jalan??? Ada apa dibalik semua ini????
Bang UT dapat info bahwa kapal yang muat kayu keruing dari Pulau Pelapis sekarang ditangkap di Palembang. Artinya kegiatan penebangan kayu di Pelapis tersebut benar2 elegal, sebab kapal yang memuat kayu tersebut hanya memiliki ijin SKAU, sementara kayu keruing tidak masuk katagori dalam ijin SKAU.
Potret Pulau Pelapis “Kecamatan Karimata Kepulauan” KKU, pulau kecil yang potensial di KKU tetapi tercemari oleh tangan2 jahil, terutama Kayu Keruing. Kemana Pemerintah Daerah ini???? Relevankah kegiatan tersebut dengan kampanye pemerintah dengan penanaman 1 miliar pohon?????
Sumber : http://www.facebook.com/photo.php?fbid=110985052359455&set=o.101940266601132&type=1&ref=nf
Komentar
Posting Komentar