Bakti sosial membersihkan lingkungan Situs Cagar Budaya Eks Tangsi Militer Belanda di Sukadana, Kabupaten kayong utara dilaksanakan oleh Siswa Pecinta Alam (SISPALA) SMKN 1 Sukadana bersama pegiat sejarah dari TACB Kayong Utara dan PERTASIM ( Perundohan Tanah Simpang) pada selasa 4 Februari 2025.
Kegiatan bakti sosial diisi dengan pembersihan situs bersejarah
tangsi militer Belanda yang saat ini kondisinya memprihatinkan. Evi Suryanti
sebagai pembina Sispala SMKN 1 Sukadana mengatakan, bahwa kegiatan ini diharapkan juga menjadi
sarana edukasi dan mampu menjadi contoh bagi generasi muda lainnya untuk dapat
mencintai situs bersejarah yang ada di Kayong Utara.
"Kita mengharapkan dengan ikut membersihkan cagar
budaya, para siswa juga dapat ikut melestarikan warisan budaya. Selain itu
mereka juga mengenal sejarah lokal, sehingga dapat semakin memupuk semangat
nasionalisme," ujar Evie.
Setelah melakukan aksi bersih bersih anggota sispala
berkumpul untuk berdsikusi dengan pegiat sejarah mengenai cagar budaya yang
ada. Isya Fachrudi sebagai ketua TACB (Tim ahli cagar budaya) memberikan
pengantar mengenai kesejarahan tangsi militer belanda di Sukadana.
Dalam paparnya Isya menukil dari beberapa sumber sejarah
bahwa Pembangunan
Komplek Tangsi Militer Belanda ini tidak terlepas dari hadirnya kembali
Pemerintah Hidia Belanda ke Sukadana setelah Tahun 1786 bersama Pontianak
melakukan serangan ke sini namun tidak berhasil menguasai Kesultanan Matan
secara utuh. Maka upaya penaklukan Kesultanan Matan dan Kerajaan Simpang
dilakukan sejak tahun 1822 hingga pada tahun 1829 Pemerintah Hindia Belanda
menunjuk Tengku Akil sebagai Sultan Di New Brussel sebagai ganti nama Sukadana.
Tengku Akil kemudian diangkat sebagai Sultan dengan gelar Abdul Jalil Yang
Dipertuanshah yang sebelumnya sudah mendapatkan gelar Mayor untuk membawahi
Matan dan Simpang.
Pada
tanggal 10 maret 1831 dilakukan pertemuan di Batavia antara Pemerintah Hindia
Belanda dengan Sultan Sukadana untuk membuat kontrak perjanjian yang kemudian
diratifikasi pada tanggal 12 maret 1831. Diantara isi perjanjian tersebut
memuat bahwa Pemerintah Hindia Belanda akan menempatkan seorang Letnan Gubernur
Sipil sebagai seorang Asissten Residen di Afdeling Sukadana. Serta menempatkan
1 Detasemen Militer terdiri dari 1 Sersan Kepala, 2 Kopral dan 16 Anggota, dan
akan dibangun Tangsi Militer dengan biaya 1.600 Gulden.
Selanjutnya
terjadi diskusi tanya jawab dengan beberapa pegiat sejarah lain yakni Gusti
Bujang Mas, Miftahul Huda, M iLham dan Mahfud Rhidowi. Dalam diskusi juga
berkembang tentang tangsi yang pernah menjadi penjara bagi perlawanan rakyat
saat perang Belangkaet di Kerajaan Simpang Matan tahun 1915. Kebetulan film
pernag Belangkaet juga telah rilis dan dapat ditonton di Chanel Kayong TV yang
juga mengupas tentang misteri sejarah dan budaya. (MH)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar