Sispala SMKN 1 Sukadana dan Pegiat Sejarah Bersihkan Situs Cagar Budaya Tangsi Militer Belenda Di Sukadana - Warta Kayong

Breaking

Rabu, 05 Februari 2025

Sispala SMKN 1 Sukadana dan Pegiat Sejarah Bersihkan Situs Cagar Budaya Tangsi Militer Belenda Di Sukadana


Bakti sosial membersihkan lingkungan Situs Cagar Budaya Eks Tangsi Militer Belanda di Sukadana, Kabupaten kayong utara dilaksanakan oleh Siswa Pecinta Alam (SISPALA) SMKN 1 Sukadana bersama pegiat sejarah dari TACB Kayong Utara dan PERTASIM ( Perundohan Tanah Simpang) pada selasa 4 Februari 2025.

Kegiatan bakti sosial diisi dengan pembersihan situs bersejarah tangsi militer Belanda yang saat ini kondisinya memprihatinkan. Evi Suryanti sebagai pembina Sispala SMKN 1 Sukadana mengatakan,  bahwa kegiatan ini diharapkan juga menjadi sarana edukasi dan mampu menjadi contoh bagi generasi muda lainnya untuk dapat mencintai situs bersejarah yang ada di Kayong Utara.

"Kita mengharapkan dengan ikut membersihkan cagar budaya, para siswa juga dapat ikut melestarikan warisan budaya. Selain itu mereka juga mengenal sejarah lokal, sehingga dapat semakin memupuk semangat nasionalisme," ujar Evie.

Setelah melakukan aksi bersih bersih anggota sispala berkumpul untuk berdsikusi dengan pegiat sejarah mengenai cagar budaya yang ada. Isya Fachrudi sebagai ketua TACB (Tim ahli cagar budaya) memberikan pengantar mengenai kesejarahan tangsi militer belanda di Sukadana.

Dalam paparnya Isya menukil dari beberapa sumber sejarah bahwa Pembangunan Komplek Tangsi Militer Belanda ini tidak terlepas dari hadirnya kembali Pemerintah Hidia Belanda ke Sukadana setelah Tahun 1786 bersama Pontianak melakukan serangan ke sini namun tidak berhasil menguasai Kesultanan Matan secara utuh. Maka upaya penaklukan Kesultanan Matan dan Kerajaan Simpang dilakukan sejak tahun 1822 hingga pada tahun 1829 Pemerintah Hindia Belanda menunjuk Tengku Akil sebagai Sultan Di New Brussel sebagai ganti nama Sukadana. Tengku Akil kemudian diangkat sebagai Sultan dengan gelar Abdul Jalil Yang Dipertuanshah yang sebelumnya sudah mendapatkan gelar Mayor untuk membawahi Matan dan Simpang.

Pada tanggal 10 maret 1831 dilakukan pertemuan di Batavia antara Pemerintah Hindia Belanda dengan Sultan Sukadana untuk membuat kontrak perjanjian yang kemudian diratifikasi pada tanggal 12 maret 1831. Diantara isi perjanjian tersebut memuat bahwa Pemerintah Hindia Belanda akan menempatkan seorang Letnan Gubernur Sipil sebagai seorang Asissten Residen di Afdeling Sukadana. Serta menempatkan 1 Detasemen Militer terdiri dari 1 Sersan Kepala, 2 Kopral dan 16 Anggota, dan akan dibangun Tangsi Militer dengan biaya 1.600 Gulden.

Selanjutnya terjadi diskusi tanya jawab dengan beberapa pegiat sejarah lain yakni Gusti Bujang Mas, Miftahul Huda, M iLham dan Mahfud Rhidowi. Dalam diskusi juga berkembang tentang tangsi yang pernah menjadi penjara bagi perlawanan rakyat saat perang Belangkaet di Kerajaan Simpang Matan tahun 1915. Kebetulan film pernag Belangkaet juga telah rilis dan dapat ditonton di Chanel Kayong TV yang juga mengupas tentang misteri sejarah dan budaya. (MH)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar