Komisi I DPRD KKU Lakukan Konsultasi Cagar Budaya dengan BPK Kalbar - Warta Kayong

Breaking

Minggu, 12 Januari 2025

Komisi I DPRD KKU Lakukan Konsultasi Cagar Budaya dengan BPK Kalbar

 


DPRD Kayong Utara lakukan koordinasi dan konsultasi ke Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XII Kalimantan Barat.  Kepala BPK dan staf menyambut kedatangan rombongan dari KKU dengan antusias.  Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 8 Januari 2025, di ruang rapat BPK Kalbar. Juliardi, Kepala BPK memimpin langsung pertemuan tersebut.

Komisi I yang ikut serta dalam forum tersebut, yaitu Yulisman (Wakil Ketua Komisi). Didampingi anggota komisi, yaitu Isya Fachrudi, Sahrudin dan Anshari. Turut hadir juga pejabat dari Dinas Pendidikan Kayong Utara Bidang Kebudayaan, yaitu Edi Rinaldy dan Heru Setiawan. Kemudian dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB KKU), yaitu Hasanan dan Miftahul Huda.

Dalam agenda tersebut, salah satunya membahas mengenai data Cagar Budaya yang ada di Kayong Utara. Selain itu, membahas terkait upaya pengamanan dan pelestarian Cagar Budaya.

Yulisman memaparkan sekilas mengenai keberadaan Cagar Budaya (CB) di Kayong Utara. CB tersebut terhubung dengan latar belakang sejarah panjang dari beberapa kerajaan yang pernah ada di Kabupaten Kayong Utara. Yaitu, dimulai dari Tanjungpura, Matan dan Simpang, hingga ke Sukadana Baru (New Brussel).


“Melihat dari latar belakang sejarah tersebut, tentu banyak peninggalan-peningglan yang ada, hal inilah yang ingin kami koordinasikan, mengenai tindak lanjut terkait pengamanan dan pelestarian. Sebab ada beberapa situs yang kondisinya sangat memprihatinkan,” ungkap Yulisman.

Selanjutnya, Edy Rinaldi, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Kayong Utara menyampaikan, hingga saat ini sudah ada 6 CB yang ditetapkan. Penetapan CB tersebut berdasarkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya. Sedangkan ODCB (Objek Diduga Cagar Budaya), telah 80% selesai pendataannya. Tinggal 2 kecamatan saja belum, yaitu Pulau Maya dan Karimata.

Isya Fachrudi, anggota Komisi I, sekaligus Ketua TACB menyampaikan keberadaan situs CB, baik yang sudah ditetapkan maupun belum. Ada beberapa situs/kawasan yang tingkat keterancamannya tinggi. Saat ini Pemda, DPRD dan lembaga yang peduli CB sedang dalam proses pengamanan.

Dalam diskusi tersebut, Kepala BPK menampilkan data-data Cagar Budaya yang telah ditetapkan di Kayong Utara. Poin penting dari hasil diskusi tersebut, bagaimana kolaborasi dan kerjasama antar pihak. Baik yang ada di tingkat kabupaten maupun di provinsi, dalam hal ini BPK, dinas terkait di provinsi maupun pusat.

Sebelumnya, Senin, 6 Januari 2025, Komisi I telah melakukan rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan, Yayasan Sultan Jamaluddin dan TACB. Komisi I memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah, untuk membentuk tim khusus menangani situs yang terancam rusak. Ini merupakan bentuk keseriusan DPRD (Komisi I) dan Pemda dalam menangani Cagar Budaya di Kayong Utara. Prinsipnya, mengamankan yang tersisa untuk diwariskan ke anak cucu nanti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar