Upaya Mitigasi, Pemkab Kayong Utara Susun Kajian Resiko Bencana 2025-2029
Dalam upaya mitigasi, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kayong Utara menggelar Seminar Pendahuluan Penyusunan Kajian Resiko Bencana (KRB) Kabupaten Kayong Utara Tahun 2025-2029 dan Sosialisasi Pengisian Indeks Kesiapsiagaan Masyarakat, berlangsung di Aula Bank Kalbar, Sukadana, Kamis (12/09/2024).
Seminar ini secara resmi dibuka Penjabat ( Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara Rene Rienaldy dan turut dihadiri Ketua Tim Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tanjungpura (LPPM UNTAN) Dr. Ir. M. Iqbal Arsyad didampingi Kepala Bapperida Tasfirani dan Plt. Kepala Pelaksana BPBD Dhoni Brema serta tamu undangan.
Dalam kesempatan ini, Pj. Sekda Rene mengatakan penyusunan Kajian Resiko Bencana bukan hanya sekedar langkah administratif, melainkan landasan konseptual dalam upaya mitigasi dan adaptasi terhadap bencana.
“Dengan mengidentifikasi besarnya resiko bencana di suatu daerah khususnya di Kabupaten Kayong Utara, maka upaya mitigasi yang dapat kita lakukan lebih terarah dan terfokus,” kata Rene.
Dengan pelaksanaan seminar ini, Pj. Sekda Rene berharap Organisasi Perangkat Daerah dapat mendukung dengan memberikan data dan informasi yang diperlukan dalam penyusunan Kajian Resiko Bencana.
“Mengatakasi resiko bencana adalah urusan yang wajid dilaksanakan dan perlu kolaborasi untuk mempermudah koordinasi penanggulangan bencana antar instansi di Kabupaten Kayong Utara serta untuk mempertajam upaya penanggulangan bencana secara terpadu dan terukur. Saya juga berharap dikesempatan ini kepada OPD agar dapat memberikan data dan informasi yang diperlukan untuk mendukung penyusunan dokumen yang telah direncanakan,” ucap Rene. MH
Komentar
Posting Komentar