PEMKAB KKU dan KAJATI KALBAR lakukan MOU

Pemkab Kayong Utara dan Kajati Kalbar Sepakati MoU

Kesepahaman bersama sangat penting untuk mengatasi berbagai hambatan dan tantangan yang akan timbul dalam penegakan hukum dan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Masyhudi saat acara Penandatanganan Kesepahaman Bersama (MoU) tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, dengan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, Pemerintah Kabupaten Ketapang, dan DPRD Kabupaten Ketapang.

“Kita perlu kesamaan langkah, kesamaan pemahaman dalam menghadapi dan untuk mencari jalan keluar dalam penanganan serta penyelesaian suatu masalah secara efektif.” Kata Masyhudi.

Masyhudi melanjutkan, butir-butir kesepakatan seperti tentang tukar menukar informasi, tentang status hukum penyelenggaraan pemerintah, bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta kegiatan hukum lain. “Dalam bidang keperdataan dari MoU ini, kita bisa melakukan pencegahan dari kegiatan atau kebijakan yang melanggar hukum, dan mendapatkan pendampingan dan pembinan dalam penegakan hukum.

Saya berharap dan menghimbau bahwa MoU ini dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk kerjasama dalam waktu yang tidak terlalu lama, “karena sebelum kita tanda tangani nota kesepakatan, tentunya sudah ada permasalahan-permasalahan di tataran pelaksana sehingga nanti dapat segera ditindak lanjuti.” Ucapnya.

Sementara itu, Bupati Kayong Utara, Citra Duani, menyatakan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kepala Kejati Kalbar yang telah bersedia turun langsung kelapangan, sehingga kami bisa berkoordinasi berkaitan dengan maslah-masalah, salah satunya dengan penegakan hukum.

“Semoga kerjasama antara eksekutif maupun yudikatif, dan forkopimda, apala dukukungan Kajati sangat besar terhadap pembangunan Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Ketapang, sehingga membuat kami akan lebih intensif lagi untuk melakukan hubungan kerjasama di masa-masa yang akan datang.” Ujar Citra. (Admin /Djie/Prokopim)

Komentar