SUKADANA-Pelaksanaan pemilihan kepala desa adalah sebuah proses untuk mencapai tujuan dalam menghasilkan kepala desa terpilih yang berkualitas dan sesuai dengan harapan masyarakat sehingga dalam proses pilkades tersebut harus benar-benar terbentuk panitia penyelenggara yang mampu bekerja secara profesional.
Hal ini diungkapkan Bupati Kayong Utara Kayong Utara Drs. Citra Duani ketika membuka secara resmi kegiatan bimbingan teknis pelaksanaan pemilihan kepala desa bagi tim fasilitasi tingkat kecamatan dan panitia Pilkades tingkat desa tahun 2020 di Aula Hotel Mahkota Kayong Sukadana, Jum’at (12/3/2020).
Bupati Citra juga berharap agar panitia yang dibentuk dapat bekerja dengan jujur dan bekerje sesuai dengan aturan serta mampu mensukseskan Pilkades yang berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi.
“Saya berharap pada pelaksanaan Pilkades serentak nanti, semua panitia yang telah dibentuk dapat bekerja dengan jujur dan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, karena panitia Pilkades ini mempunyai peran penting dalam mensukseskan penyelanggaraan Pilkades yang akan berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi sehingga diharapkan akan menghasilkan pimpinan pemerintahan desa yang amanah dan berkualitas,” harap Citra.
Selain itu, Bupati juga menginginkan agar panitia untuk mensosialisasikan kepada masyarakat supaya dalam pelaksanaan Pilkades untuk dapat memilih seorang pemimpin yang jujur dan pintar.
“Saya menginginkan para panitia yang mengikuti Bimtek pada hari ini agar dapat mensosialisasikan kepada masyarakat supaya memilih seorang pemimpin yang jujur dan pintar serta dapat memegang dan menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya sehingga dapat lebih mementingkan kepentingan masyarakat dari pada kepentingan dirinya pribadi,” ujar Bupati.
Kemudian Citra menghimbau dalam pelaksanaan pilkades serentak yang akan dilaksanakan bulan Agustus 2020 nanti, diharapkan bebas dari praktek politik uang serta kongkalikong antara Calon Kedes dengan pihak penyelenggara atau panitia Pilkades dan semua pihak yang terkait maupun masyarakat diharapkan dapat bersama-sama untuk mengawasi jalannya Pilkades serentak tahun 2020 di Kabupaten Kayong Utara tersebut.
Selanjutnya, Bupati juga menegaskan agar dalam pelaksanaan tes calon kepala desa, pihak Pemerintahan Desa dapat melaksanakannya dengan ketentuan yang berlaku dan dapat menjaga netralitas.
“Saya menegaskan kepada Pemerintahan Desa agar dalam pelaksanaan tes calon Pilkades nanti untuk dapat dilaksanakan dengan ketentuan dan aturan yang berlaku dan saya harap pihak Pemdes harus benar-benar profesional dan manjaga netralitas, jangan sampai ada calon kades yang sengaja diloloskan dan jangan sampai jawaban dari soal-soal tersebut mengalamai kebocoran, apabila hal ini terjadi maka kami akan memberikan sangsi atas pelanggaran tersebut” tegas Bupati.
Pada pelaksanaan Pilkades tahun 2020 ini, Kabupaten Kayong Utara akan melaksanakan sebanyak 17 Pemilihan Kepala Desa serentak yang terdiri dari 6 Kecamatan yang ada di Kayong Utara.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas SP3APMD Kabupaten Kayong Utara ini juga dihadiri Wakil Bupati Kayong Utara, Wakil Ketua DPRD Kayong Utara, Polres Kayong Utara, Camat Se- Kabupaten Kayong Utara serta diikuti oleh para panitia Pilkades Se-Kabupaten Kayong Utara. (Japri/Humas).
Komentar
Posting Komentar