SUKADANA-Sekretaris Daerah Kayong Utara Dra. Hilaria Yusnani membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kayong Utara di Istana Rakyat (Pendopo Bupati), Pada Kamis (27/2/2020).
Kegiatan yang diselenggarakan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kayong Utara tersebut juga dihadiri oleh Trianindari Psikolog dari Bandung sekaligus sebagai narasumber, Ketua TP. PKK Kayong Utara, beberapa Kepala OPD serta diikuti oleh siswa serta didampingi para guru dan orang tua.
Dalam sambutannya, Sekda Kayong Utara mengungkapkan bahwa pola asuh yang salah dan lingkungan yang tidak sehat bisa menyababkan terjadinya kekerasan terhadap anak.
“Kekerasan terhadap anak akan terus terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, karena penyebabnya adalah mulai dari kemiskinan, pola asuh yang salah serta lingkungan yang tidak sehat sehingga hal ini akan berdampak buruk terhadap perkembangan maupun psikologis anak tersebut,” ungkap Sekda.
Sekda Hilaria juga menerangkan bahwa berdasaran data dari Kementerian Sosial dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2019 terdapat 3.871 kasus yang dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan apabila hal ini tidak mendapat perhatian yang serius dari berbagai pihak baik pihak Pemerintah, Kepolisian dan orang tua maka tidak menutup kemungkinan angka tersebut akan terus bertambah.
Kemudian untuk menekan angka terjadinya kekerasan terhadap anak, Sekda menyampaikan bahwa ketahanan keluarga menjadi salah satu faktor terpenting dalam mengantisipasi kekerasan terhadap anak tersebut.
“Ketahanan keluarga menjadi salah satu faktor penting dalam menekan angka kekerasan terhadap anak, karena keluarga merupakan tempat pertama bagi anak-anak untuk berlindung dan mendapat keamanan dari ancaman kekerasan orang yang lebih tua,” Ujarnya.
Selanjutnya Sekda Hilaria berharap dengan diselenggarakannya Rakor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kabupaten Kayong Utara akan memperoleh efektifitas dalam melakukan upaya pemulihan korban kekerasan terhadap anak.
“Saya berharap melalui Rakor ini, kita dapat memperoleh efektifitas peran dan fungsi pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan lembaga lainnya dalam melakukan upaya pemulihan korban kekerasan terhadap anak,” tutup Sekda. (Japri/Humas).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar