Foto: Pertemuan Pihak Perusahaan PT.CMI dengan Masyarakat Desa Rantau Panjang, yang ihadiri Sekcam Simpang Hilir, Kapolsek, Wakil Danramil, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.
Wartakayong.com Kayong Utara – Bertempat di ruang pertemuan Kantor Desa pada Jumat(19/7), Pemerintah Desa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor). Fasilitasi pertemuan antara nelayan tangkap sungai Desa Rantau Panjang, dengan PT. CMI (Perusahaan yang bergerak dibidang tambang bauksit).
Rapat yang dihadiri petinggi-petinggi PT.CMI dan kelompok nelayan, juga dihadiri Sekcam Simpang Hilir, Kapolsek, Wakil Danramil, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.
Dalam agenda pertemuan melalui dialog dan penyampaian keluhan nelayan sungai, yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa menemukan kata sepakat dikedua belah pihak.
Adapun keputusan/kesimpulan rapat antara lain: 1) Pihak Perusahaan tidak akan menambat tongkang di zona tangkap yang ditentukan nelayan dan disepakati perusahaan; 2) Pihak perusahaan bersedia mencanangkan program sosial berkelanjutan, melalui dana CSR, melalui pemetaan sosial oleh tim ahli pada bulan Agustus 2019; 3) Untuk tahap awal semester ini, pihak perusahaan menyediakan dana sebesar Rp. 20 juta, untuk kepentingan/kebutuhan kelompok nelayan; 4) Lain-lain sesuai isi keputusan Berita Acara rapat, yang ditandatangani semua pihak, dan dibacakan di forum rapat.
Inisiasi pertemuan ini sebelumnya, nelayan tangkap sungai di Rantau Panjang mengeluhkan beragam persoalan mereka kepada Kepala Desa Rantau Panjang (13/7/2019). Keluhan nelayan tersebut di tampung Kepala Desa dan kemudian difasilitasi Pemerintah Desa, mengadakan melalui rapat pada hari Jumat(19/7) ini.
Sebelumnya para nelayan merasa terganggu, akibat tongkang bauksit yang bertambat di daerah tangkapnya. Tongkang sering menutupi kuala pangkalan mereka. Serta keluhan lain, sebagaimana pemberitaan yang termuat pada edisi 13/7/2019 lalu.
Apa yang jadi persoalan dan keluh kesah para nelayan tersebut, terjawab sudah. Bahkan pihak perusahaan menawarkan program berkelanjutan, yakni; Program pembinaan/pemberdayaan sosial, atau program sosial lainnya melalui CSR.
Menurut perencanaan pada Agustus 2019, pihak perusahaan akan menurunkan tim, untuk melakukan mapping atau pemetaan sosial, yang bertujuan untuk menggali persoalan sosial desa. Merumuskan, atau memprogramkan, serta melaksanakan program yang dipetakan berdasarkan skala prioritas.
Pemetaan sosial tersebut mekanismenya melalui survei dan partisipasi masyarakat. Artinya, pemetaan sosial yang dimaksud, bentuknya partisipatif. Tujuannya untuk mengambarkan keadaan dan kebutuhan sosial masyarakat, dan ini menjadi dasar kegiatan CSR perusahaan ke masyarakat.
Sumber: Blogspot Desa Rantau panjang.
A.M
Komentar
Posting Komentar