Menlu Retno Marsudi Mengunjungi Mapolda Kalbar Terkait Kawin Kontrak Yang Melibatkan Anak 14 Tahun

Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono S.H, M.H.

Menlu Retno Marsudi Mengunjungi Mapolda Kalbar Membahas Korban Anak 14 Tahun kawin kontrak di Tiongkok

Wartakayong.com Pontianak – Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi, berkunjung ke Mapolda Kalimantan Barat dengan agenda pertemuan para korban pengantin pesanan. Dalam kunjungan Menlu hadir pula Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie. Bupati Sambas, dan kepala dinas terkait yang ada di Bumi Khatulistiwa ini.

Pada kesempatan itu, Kapolda Kalbar Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono S.H, M.H, menyebut kasus para korban pengantin pesanan musti semua pihak sadar akan arti pentingnya menjaga keluarga di antara mereka.

“Ini termasuk transnasional crime. Sehingga penanganannya termasuk extra ordinary crime. Hal ini menjadi hal yang sangat utama bagi kita,” kata Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono S.H, M.H.

Ditegaskan Kapolda bahwa pihaknya tidak main-main dengan permasalahan tersebut.

“Nanti akan kita kembangkan lagi terkait kasus – kasus masalah dukcapilnya. Pemalsuan identitas dan sebagainya,” ujar Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono S.H, M.H.

Kepala Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono S.H, M.H menjelaskan,” Dari 3 tersangka ini korbannya ada 5, yang sudah berangkat itu 5, dan yang belum berangkat itu 2,”.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi menegaskan Pada bidang diplomatik.

” kita sudah menyampaikan konsen kita, pada pemerintah Tiongkok, saya sudah melakulan pertemuan dengan duta besar Tiongkok, dan duta besar kita yang berada di Tiongkok sudah bertemu dengan mentri luar negeri Tiongkok untuk menyamakan persepsi bahwa kasus ini dilihat sebagai dugaan tindak pidana TPPO bukan hanya pernikahan biasa,”tegas Menlu Retno LP Marsudi.

Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi, mengaku miris terkait permasalahan ini.

“Saya sebagai perempuan, saya juga sangat miris, melihat kasus ini, karena melibatkan perempuan Indonesia yang menjadi korban, dan sebagian dari mereke masih berusia yang sangat muda, satu di antara 7 yang saya temui, berusia 14 tahun,”ucap Menlu.

Retno LP Marsudi berhatrap adanya kerja sama yang baik antara semua pihak, terutama yang berada di hulu, untuk melakukan pencegahan.

“Dari pihak kepolisian juga saya minta komitmen yang tinggi untuk membuka dari kejahatan transnasional ini,” pungkasnya.

Sumber: (Humas Polda Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Polisi Cucu Safiyudin S.Sos S.H M.H)

WIN/A.m

Komentar