Desiminasi Sinergisitas Tata Kelola Pemerintahan. Gubernur dan Bupati tandatangani MoU


Pontianak (24/7). Dalam upaya pengembangan kompetensi bagi Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat, Gubernur Kalimantan Barat melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Barat, mengundang seluruh Bupati/Walikota se Kalimantan Barat pada Rabu 24 Juli 2019 bertempat di Hotel Aston Pontianak, dalam kegiatan Desiminasi Bagi Kepala Daerah dengan tema “Sinergisitas Tata Kelola Pemerintahan melalui Optimalisasi Pengembangan Kompetensi dan Inovasi.

Hadir Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji memimpin langsung kegiatan yang diawali dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) disusul seluruh Bupati/Walikota se Kalimantan Barat, termasuk Bupati Kayong Utara, Citra Duani. MoU tersebut memuat kesepakatan bersama untuk Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia penyelenggara pemerintahan daerah sesuai yang diamanatkan pada Pasal 70 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yakni “dalam mengembangkan kompetensi setiap instansi pemerintah wajib menyusun rencana pengembangan kompetensi tahunan yang tertuang dalam rencana kerja anggaran tahunan instansi masing-masing”.

Bupati Citra Duani bersama para Kepala Daerah lainnya juga lanjut mengikuti pemaparan materi yang disampaikan oleh Narasumber dari Kemenpan RB dengan topik bahasan tentang Arah dan Kebijakan Penyusunan Rencana dan Kebutuhan Pengembangan Kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara, Penguatan Reformasi Birokrasi dalam percepatan perbaikan Tata Kelola Pemerintahan, serta tentang Daya Ungkit dan Pengaruh Inovasi dalam Tata Kelola Pemerintahan. (herry/Humas)

Komentar