Aktivitas Ponton Bauksit Di Sungai Simpang Menghambat Rejeki Nelayan

rapat di kantor desa rantau panjang mengenai ponton sungai simpang

Wartakayong.com, Kayong Utara – Merasa area tangkap nelayan terganggu, kelompok nelayan tangkap sungai Desa Rantau Panjang, melaksanakan rapat hari ini ( Sabtu, 13/7/2019). Rapat tersebut sebagai reaksi dari diamnya mereka selama ini.

M. Saat, Ketua Kelompok Nelayan Tangkap Sungai mengemukakan kegelisahan anggotanya. Menurutnya, keberadaan ponton-ponton bermuatan bauksit di Sungai Simpang, menganggu tempat mereka mencari rejeki.

Sebelum adanya ponton-ponton tersebut lanjut Saat, tempat tersebut merupakan tempat mereka mukat, merawai, menjala dan mancing. Sekarang, ketika ponton datang, nelayan menjadi terusir di negerinya sendiri.

“Kadang, saat kami mencari rejeki di tempat tersebut, ponton datang plapson kapal pun berbunyi, menyuruh kami nelayan pergi,” ungkap Saat.

Yang disesalkan Saat dan teman-temanya, kuala parit tempat perahu dan kapal mereka keluar, kadang ditutup ponton. Pernah di antara mereka menambrak ponton karena malam, akibat kuala mereka di tutup ponton.

Belum lagi hasil limbah bauksit, atau minyak yang mereka buang ke sungai, mencemari isi sungai. Tentu berpengaruh terhadap hasil tangkap nelayan.

Tambah lagi jaring (pukat) mereka yang sering rusak akibat terlindas ponton. Selama ini mereka diamkan.

“Selama ini kami diam. Namun, kami diam seperti diinjak-ijak terus. Kalau perut kami terganggu terus, kami akan lawan,” ungkap Ariansyah (anggota nelayan) geram.

Gambar ponton di sungai simpang

Yan (Ariansyah), menceritakan. Tanggal 27/6/2019, dia dan beberapa rekannya pernah di undang nelayan Melano untuk rapat, yang mana dihadiri oleh pihak perusahaan, Kades Melano dan Camat pada waktu itu, namun rapat tersebut tidak memberikan solusi apapun, bahkan pihak perusahaan terkesan melawan dengan bermacam dalih dan siasat.

Berbicara wilayah hukum/administrasi, ponton-ponton tersebut bertambat di wilayah hukum/administrasi Rantau Panjang. Tentu ada kewenangan Desa atas persoalan tersebut yang sesuai dengan semangat Undan-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Oleh karena itu, Saat dan Yan bersama nelayan sungai lainnya berinisiatif melaksanakan rapat hari ini, mereka mengadukan persoalan mereka kepada Kepala Desa Rantau Panjang.

Dihadapan Kepala Desa Rantau Panjang, para nelayan tangkap sungai mengemukakan keluh-kesahnya. Mereka berharap, agar ponton-ponton tersebut tidak bertambat di area tangkap mereka.

Para nelayan sungai mendesak, agar Kepala Desa mengambil langkah-langkah yang dapat menyelamatkan hajat hidup mereka, bahkan mereka mengancam, ketika tidak ada solusi, mereka akan bertindak tegas.

“Silakan ponton-ponton tersebut berlabuh di laut, jangan ganggu tempat kami mengais rejeki,” tegas Herman dan dibenarkan rekan-rekannya.

Dihapan nelayan, Hasanan, Kepala Desa Rantau Panjang merespon keluhan warganya. Dia berjanji akan mengupayakan solusi terbaik buat warganya yang berprofesi sebagai nelayan.

“Insya Allah Bapak/Saudara sekalian, dalam waktu dekat saya upayakan mencari solusi terbaik, Solusi yang tidak merugikan dan menghambat masing-masing pihak, baik nelayan maupun pengusaha, yang penting jangan anarkis,” terang Kepala Desa.

MH/13/07/2019

Komentar