Tiket Masuk Pantai Sesuai Kesepakatan dengan Pengelola, Ini Penjelasan PEMKAB KKU - Warta Kayong

Breaking

Senin, 10 Juni 2019

Tiket Masuk Pantai Sesuai Kesepakatan dengan Pengelola, Ini Penjelasan PEMKAB KKU

Adanya polemik terkait harga tiket masuk pantai Pulau Datok Sukadana yang menyebabkan keresahan dimasyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Hilaria Yusnani menjelaskan terkait polemik biaya tiket masuk Pantai Pulau Datok pada hari raya idul fitri kemarin.

 

Menurut Hilaria, harga tiket sebesar 13 ribu rupiah tersebut merupakan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dan Forum Pemuda Tanah Merah selaku pihak yang diberikan hak untuk mengelola pantai selama liburan Idul Fitri.


“Pengelolaan pantai untuk Idul Fitri tahun ini diserahkan kepada Forum Pemuda Tanah Merah Sukadana, sementara kalau kita mengacu mengacu retribusi yang harus di setor ke Pemerintah Daerah, tiket yang dikeluarkan oleh Pemda itu nilainya lima ribu rupiah dan itu seratus persen harus disetor ke kas daerah. Kalau hanya berpatokan dengan itu, otomatis biaya pengelolaan tidak ada, dan mereka juga mengadakan hiburan, dan karena ini kita mengizinkan untuk memungut tiket hiburan sebesar 5 ribu rupiah, dan dengan lima ribu rupiah ini menjadi biaya operasional penyelenggaraan kegiatan selama empat hari mengelola pantai pulau datok. Sementara untuk parkir, itu juga seluruhnya harus disetor ke kas daerah” Terang Hilaria.

Wakil Bupati Kayong Utara Effendi Ahmad menambahkan, terkait dengan tiket masuk tersebut, memang bahwa berdasarkan retribusi daerah, untuk parkir dan biaya masuk pantai itu semuanya full masuk ke kas daerah, dan tidak bisa dibagi-bagikan kepada orang yang mengelola, menjaga, dan mengamankan pantai pada hari itu. Karena itu Pemda bersama Pemuda Tanah Merah menambahkan tiket hiburan untuk hari itu. Tiket hiburan inilah yang disiasati oleh Pemda bersama pemuda tanah merah untuk membantu biaya orang-orang yang bertugas di pantai, baik untuk keamanan dan kebersihan, dan kita sama-sama memaklumilah, karena orang-orang yang bertugas telah menyisihkan waktu silaturahmi demi menjaga pantai kita.” Terang Effendi.

Terkait komplain dari masyarakat, Wakil Bupati Kayong Utara menyatakan bahwa itu adalah hak masyarakat, namun ia menambahkan, alangkah baiknya sebelum melakukan komplain ada baiknya bertabayun dulu.

“Memang kita tidak menyalahkan komplin dari masyarakat, karena itu hak masyarakat, namun idealnya sebelum komplain mesti tabayun dulu kepada penyelenggara dan Pemerintah Daerah, nah ini sudah terlanjur terbentuk image pro dan kontra di masyarakat, ya kita tahu bahwa sekarang ini sensitif, dunia maya ini tak bisa kita kontrol, semua orang boleh dan bebas berpendapat apa saja, Cuma harapan saya kondusifitas di daerah kita mesti tetap kita jaga, nah pemerintah akan berupaya untuk mencari terobosan-terobosan yang pas untuk pengelolaan pantai seperti ini, apakah kita serahkan total semunya atau tetap seperti ini.” Ujar Effendi. (Humas, Editor : AM )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar