Melakukan Penganiayaan Oknum Aparatur Desa DiPolisikan - Warta Kayong

Breaking

Rabu, 06 Februari 2019

Melakukan Penganiayaan Oknum Aparatur Desa DiPolisikan

Korban Hazah Saat Melapor Ke Polsek Teluk Batang

Wartakayong.com Kayong Utara – Telah terjadi dugaan penganiyaan yang dialami oleh korban atasnama HAMZAH seorang warga yang beralamat di Rt/02,Dusun Tani, Desa Alur Bandung Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara. Sekitar pukul 12:00. Dari keterangan Hamzah korban penganiayaan, bahwa kejadiannya dilingkungan rumah tempat tinggalnya (selasa 5/2/2019)

” Pada saat itu saya sedang dalam rumah, ketika saya hendak keluar rumah, ada tiga orang laki laki datang dan memanggil saya, kemudian saya persilahkan masuk dan duduk dalam rumah saya, dan kami pun terlibat perbincangan,”terang Hamzah.

Hamzah menerangkan lebih lanjut, bahwa ketiga oknum pelaku mempersoalkan dirinya yang dipercaya warga untuk mengumpulkan KTP dan tanda tangan dan terjadilah tanya jawab pada saat itu. Sehingga keluarlah kata kata yang tidak enak dari salah satu pelaku berinisial HN yang merupakan aparat perangkat Desa. “Kau ni orang baru bikin kisruh jak di desa ini,” kata Hamzah menirukan perkataan HN.

Hamzah Korban Penganiyaan Oleh Oknum Perangkat Desa

Hamzah menerangkan pula kemudian ia diseret keluar rumah oleh HN dan dua rekannya dimana kejadian tersebut dihadapan anak dan istrinya Hamidah.

“Saya sedang nyuci di belakang rumah (dapur) terdegar suara agak ricuh saya lihat kedepan, rupanya suami saya sudah di tangkap dan diseret oleh pelaku dan saya berteriak minta tolong serta melerai keributan tersebut, karena takut suami saya diapa apakan oleh mereka, dan mereka melepaskan suami saya,” jelas Hamidah istri korban.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka cakar di dadanya, korban tidak terima atas perlakuan dari para oknum dan melaporkannya pada pihak kepolisian Polsek Teluk Batang, dengan harapan kasusnya bisa diproses secara hukum. ” Saya melapor ke Polsek, meminta keadilan agar kejadian ini diproses sesuai hukum yang berlaku di negara NKRI ini,” pungkas Hamzah.

Kapolres Kayong Utara AKBP. Asep. I. Rosadi, S.I.K, M.P.A melalui Kasubbid Humas AKP Asliden Sinaga saat di konfirmasi via Whats app membenarkan adanya kejadian tersebut, dan para pelaku sedang dalam pemeriksaan.

” Kapolsek Telok Batang Iptu Jumari Setiawan S.H. melalui Kanit Reskrim Ipda Bambang HN. membenarkan adanya kejadian di Dusun Tani Desa Alur bandung Kecamatan Telok Batang Kabupaten Kayong Utara, ” Terang Asliden Sinaga Kasubid Humas Polres Kayong Utara.

Atas tindakannya Pelaku terancam dengan “Pasal 352 KUHP, (Pelanggaran “Pidana Penganiayaan Ringan)” Dan pelaku sudah diamankan oleh pihak Polsek untuk menjalani pemeriksaan.

WIN/A.M

Tidak ada komentar:

Posting Komentar