Tajudin Ketua DPD Partai Nasdem Kayong Utara
Wartakayong.com, KAYONG UTARA – Terkait Dugaan adanya penyelewengan Dana SiLPA yang menyeret MY,Mantan Kepala Desa Banyu Abang, yang mencalonkan diri dalam kontestasi Politik melalui Partai Nasdem. “Bagi Partai Nasdem biasa saja dan tidak mempersoalkan dengan Calonnya yang saat ini harus berurusan dengan hukum,” Ungkap Ketua DPD Partai Nasdem Kayong Utara, Tajudin, di Sukadana, Jumat (25/1), saat ditemui awak WK di kediamannya.
Menurut Tajudin, MY, Mantan Kepala Desa Banyu Abang yang saat ini sedang mengalami persoalan hukum, dirinya tidak mengetahui hal tersebut, pada waktu mencalonkan diri menjadi Caleg melalui Partai Nasdem dan mendaftafkan ke KPU saat ini sudah lolos verifikasi dan sudah ditetapkan dalam daftar pemilih tetap.
“Selama dirinya masih belum ditetapkan secara bersalah menurut hukum, dan masih sekedar praduga-praduga saja, tidak ada persoalan,”terang Tajudin.
Ditambahkannya, selama belum ada ketetapan hukum tetap yang menyatakan MY bersalah, Partai Nasdem tetap memasukannya sebagai Calon Legislatif.
“Kecuali sudah ditetapkan sebagai tersangka, barulah Partai Nasdem melakukan tindakan, namun tetap mengikuti aturan atau regulasi yang ada,” tukasnya.
WIN/AM
Komentar
Posting Komentar