Kapolres Kayong Utara Ikut Peran Aktif Bagikan Sertifikat Tanah Warga Transmigrasi

KAPOLRES KAYONG UTARA FOTO BERSAMA PENERIMA SERTIFIKAT WARGA TRANSMIGRASI DESA DEI SEPETI, KECAMATAN SEPONTI

Wartkayong.com Kayong Utara – Dalam mendukung Perintah Daerah peran aktif kepolisian sangat diharapkan. Dalam hal tersebut Kapolres Kayong Utara AKBP. Asep I.Rosadi, SIK, M.P.A pada Sabtu(19/1) ikut serta dalam membagikan 500 Sertifikat tanah milik warga Transmigrasi, Desa Sepeti, Kecamatan Seponti.

Menurut keterangan AKP. Asliden Sinaga(Kasubbag Humas Polres Kayong Utara), bahwa
disamping membagikan sertifikat tanah hak milik warga, pada kesempatan itu pula Kapolres menyampaikan Beberapa hal penting yang dihimbau kepada masyarakat.

” Terkait dengan pembagian sertifikat tanah, Kapolres Kayong Utara Menyambut baik akan hal tersebut, karena sering terjadi permasalahan menyangkut hak milik,” Terang AKP Asliden Sinaga.

Kapolres Kayong Utara AKBP.Asep I. Rosadi,S.I.K, M.P.A Saat membagikan Sertifikat kepada Warga

Ditambahkan AKP. Asliden bahwa: dalam kesempatan itu Kapolres juga menghimbau agar masyarakat saling membaur dan saling membantu dan tidak ada lagi perbedaan antar satu dengan yang lain dan terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dan desanya, ” Jika ada masalah jangan malu untuk menyampaikannya kepada Polisi setempat,” tambahnya lagi.

Disampaikan pula jika “Kapolres kayong Utara juga akan membimbing masyarakat dengan Program Kelanting (kelas lantas keliling) agar mengetaui teori dan praktek dalam berkendaraan, dan dapat mempermudah masyarakat dalam membuat SIM(Surat Ijin Mengemudi)dan mendukung program Bupati untuk menjadikan Desa Sei Sepeti menjadi Desa Mandiri,” pungkasnya.

Apa yang disampaikan dan dihimbaukan oleh Kapolres sangat disambut baik, dan warga mengucapkan banyak terima kasih atas kedatangan Kapolres ke Desa mereka.

A.M

Komentar