Pengawas Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kayong Utara Amankan 5 Kapal Yang DiDuga Melanggar Undang Undang
Bonis Andrel,ts kordinator SDKP Kayong Utara saat di wawancarai Awak WK.
Warta Kayong.com, Teluk Batang – Unit Pelaksana Teknis Stasiun Pengawasan Sumber daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Kayong Utara Mengamankan lima (5) buah kapal nelayan dan 38 Orang ABK Kapal yang diduga lantaran melakukan pencurian ikan dan kedapatan mengunakan alat tangkap muroami serta tidak memiliki dokumen yang sah dari pemerintahan Indonesia, saat melakukan penagkapan ikan di Perairan Kepulauan Karimata, Senin sore 26 november 2018.
Kordinator Sumber Daya Kelautan (SDKP) Kayong Utara, Bonis AndreI,ts, Mengatakan saat di temukan kapal nelayan tersebut di perairan Kepulauan Karimata mereka sedang melakukan penagkapan ikan,setelah diperiksa mereka tidak melampirkan dokumen yang lengkap.
kelima kapal tersebut di antaranya KM Indo Pari – 4, KM Indo King Jaya – 8, KM Berlian Jaya, KM Indo King Jaya Xl, dan KM Ganas.
” Untuk lebih lanjutnya Kelima (5) kapal tersebut dan 38 orang ABK Kapal di bawa ke pelabuhan perikanan pantai teluk batang untuk dilakukan pemeriksaan,” tutur kordinator (SDKP) Kayong Utara Bonis AndreI,ts saat di temui di ruang kerjanya jln Perikanan Pantai Pelabuhan Teluk Batang.
Dituturkan Andrel penangkapan itu terjadi saat satuan SDKP melakukan patroli laut, dan menemukan kapal kapal tersebut sedang melakukan penangkapan ikan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka yang melanggar hukum, para ABK beserta barang bukti kini diamankan di Pelabuhan Perikanan Teluk Batang, guna dilakukan Penyidikan.
” Empat kapal dari Tanjung Pinang menyalahi batas wilayah penangkapan, satu kapal dari belitung Selain menyalahi batas wilyah juga menyalahi Alat tangkap( Menggunakan Muroami),” tutur Andrel.
Andrel juga menerangkan bahwa sebelumnya telah mendapat laporan dari masyarakat, bahwa ada nelayan yang menggunakan alat tangkap Muroami.
” Sebelumnya kita sudah ada laporan warga betok karimata bahwa ada yg menggunakan alat tangkap Muroami, setelah di periksa ternyata benar dan kapal tersebut kami bawa ke Teluk Batang untuk di lakukan peyelidikan lebih lanjut,” terang Andrel.
A.M/Win( 4/12/2018)
Komentar
Posting Komentar