Menindaklanjuti dan Antisipasi Kelangkaan dan Pendistribusian Gas LPG 3 Kilogram menjelang Hari Natal dan Tahun Baru 2019, Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara Menggelar Rakor

Wakil Bupati Effendi Ahmad, menghadiri rakor yang diselenggarakan terkait kelangkaan dan pendistribusian Gas LPG 3 Kg, hadir juga dari Polres Kayong Utara yang diwakili oleh Kasatreskrim , Perwakilan Bank Indonesia, Perwakilan Pertamina serta pemrakarsa kegiatan, Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Sekretaris Daerah Kayong Utara.

Wakil Bupati, Effendi Ahmad menyampaikan kepada awak media usai rakor, bahwa rakor diadakan sebagai langkah antisipasi menjelang Hari Natal dan Tahun Baru, dimana kelangkaan Gas LPG 3 Kg ini menjadi perhatian Pemkab Kayong Utara.

“Melalui Rakor tadi sudah mulai nampak titik terang. Selanjutnya Pemerintah akan segera membentuk Tim khusus lintas sektor yang akan ditentukan pada FGD ( Forum Group Discussion) sesegera mungkin,”ungkap wakil Bupati.

Dikatakan Effendi Ahmad , dari Tim yang terbentuk ini nantinya yang akan merumuskan serta mengawasi pendistribusian Gas 3 kilogram tersebut.

Wakil Bupati menambahkan, seharusnya Kabupaten Kayong Utara tidak terjadi kelangkaan Gas 3 Kg. tersebut. Mengingat jumlah masyarakat kurang mampu dibandingkan pasokan yang diberikan oleh Pertamina, mengalami Surplus.

“Perlu sosialisasi, agar masyarakat yang mampu tidak menggunakan gas yang 3 kilogram. Yakni mereka yang berpenghasilan 1,5 juta sebulan, serta para Aparatur Sipil Negara,” lanjutnya.

Dilain pihak Muhammad Herdiansyah Putra, Jr. SE. LPG VI Pertamina Wilayah Kalbar menerangkan, pihaknya tidak pernah melakukan pengurangan kuota bagi Kabupaten Kayong Utara.

” Sebulan wilayah Kayong Utara disuplai Pertamina sebanyak 76 ribuan Tabung, selain itu, melalui hirarki pengawasan, Pertamina melakukannya secara berjenjang, dari Agen kemudian ke Pangkalan,”terang Muhammad Herdiansyah.

Ditambahkannya bahwa ia akan menindak tegas jika ada Agen serta Pangkalan yang melakukan pelanggaran.

” Jika masyarakat menemukan ada Agen atau Pangkalan yang “Nakal” bisa melaporkan langsung ke Pertamina,” tambahnya.

Selanjutnya ia mempersilahkan masyarakat untuk melaporkan langsung ke pertamina jika menemukan ada agen atau pangkalan yang melanggar aturan.

“Setiap Agen atau Pangkalan ada plank nama perusahaan serta nomor kontak Pertamina yang bisa dihubungi masyarakat, dan hal itu akan ditindaklanjuti oleh Pertamina,” tutupnya.

A.M/Win.

Komentar

Postingan Populer