DiDuga Sedang Lakukan PETI 4 Warga diAmankan Polisi
Wartakayong.com, ketapang – Diduga melakukan penambang emas tanpa ijin(PETI) 4 orang warga yang sedang mekakukan pekerjaannya di lokasi Natai Ranjing Serinding, Dusun Batu Kambing, Desa Petai Patah, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang. Ke-emoat orang terduga diamankan Jajaran Polsek Sandai pada Jumat(14/12) sekitar pukul 16.00 WIB.
AKBP Yury Nurhidayat Kapolres Ketapang, membenarkan kejadian itu ketika dikonfirmasi telah dilakukan pengamanan terhadap empat orang yang diduga telah melakukan PETI ke-4 orang itu ialah Dd(41), Luk(39), Kd(42) dan Eg (36).
Diawali informasi dari masyarakat mengenai adanya kegiatan PETI di Natai Ranjing Lokasi Serinding Dusun Batu Kambing Desa Petai Patah. Anggota Polsek Sandai yang dibantu BKO Brimob PT. SSM melakukan penggerbekan terhadap tiga orang perkerja yang diduga sedang melakukan kegiatan PETI tersebut.
” Anggota Polsek langsung Mendatangi TKP dan mendapati tiga orang pekerja yang sedang melakukan pemisahan lumpur dan emas, dalam keadaan mesin sedang beroperasi dan para pekerja sedang berteduh dipondok”, terangnya, Sabtu (15/12).
Lebih lanjut diterangkannya, bahwa para pekerja tersebut diamankan ke Polsek Sandai untuk dimintai keterangan. Daru hasil keterangan ketiga pekerja tersebut mereka baru mulai bekerja pada Jum’at (14/12) atas perintah Dede.
” Tidak lama kemudian Dede juga diamankan. Kemudian keempat orang tersebut beserta barang buktinya dibawa ke Polres Ketapang untuk proses lebih lanjut”, jelas Kapolres.
A.M/WIN
Komentar
Posting Komentar