Begini Pesan Kapolres Kayong Utara Saat Memimpin Upacara PTDH
Wartakayong.com, Sukadana – 13 Desember 2018. Ketika memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat(PTDH) atas dua Anggota kepolisian yang melanggar aturan dan tata tertip kesatuan di halaman MaPolres Kayong Utara, pada Rabu (12/12)AKBP Asep I. Rosadi,S.I.K, M.P.A Kapolres Kayong Utara menitip pesan kepada anggota dijajarannya, bahwa tidak akan ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota yang berada dibawah kepemimpinannya.
Terkait PTDH yang baru dilaksanakan ia menyatakan sangat disayangkan akan hal tersebut, karena itu adalah hal yang memalukan dan seharusnya tidak terjadi. Ia berharap upacara PTDH jangan sampai terulang kembali.
” Pagi ini kita bisa berkumpul disini untuk melaksanakan upacara, yang tentunya kita tidak inginkan sesungguhnya, upacara pemberhentian tidak dengan hormat. Disatu sisi upacara ini harus hikmad tapi disisi lain kita harus malu, upacara PTDH semacam ini memang menjadi bagian sistem dalam organisasi kita,” ucapnya.
AKBP Asep menerangkan bahwa dalam sistem ada perekrutan, ada mutasi,ada pendidikan peningkatan kemampuan, ada pensiun dan ada juga pemberhentian. Pemberhentian ada ýdua; pemberhentian dengan hormat, dan pemberhentian tidak dengan hormat.
Kapolres menititip pesan kepada seluruh anggota di jajarannya agar berpegang teguh pada prinsip dan semangat kesatuan. Dirinya juga menggenang ada ribuan anak bangsa yang ingin dan bersungguh jadi Polisi namun tak bisa, namun anggota yang sudah lulus dan berdinas malah menyia nyiakan kesempatan yang ada. Dikatakannya seharusnya nomor dan kursi yang diberikan pada dua anggota yang telah di PTDH itu di berikan pada mereka yg bersungguh itu.
Krena itu Kapolres menegaskan pada anggotanya agar berpikir jika akan melakukan suatu pelanggaran apapun.
” Bukan suatu kebanggaan memecat anggota sendiri, tapi ini adalah sebuah nilai buruk bagi kita, bahwa kita tidak bisa menjadi rumah yang baik bagi orang tersebut, bagi mereka yang kita pecat hari ini. Mereka berdua melakukan pelanggaran sampai tiga puluh hari berturut turut tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas dan sudah berkali kaki melaksanakan sidang, artinya mereka tidak bisa lagi dibina,” Tegasnya.
AKBP Asep I.Rosadi S.I.K, M.P.A Kapolres Kayong utara Saat Memimpin Upacara PTDH
Dirinya berharap agar kejadian tersebut mesti dijadikan evaluasi, dalam perekrutan baik itu person yang tidak bersungguh atau panitia penerimaan berlaku tidak jujur, serta lingkungan, setelah menjadi polisi, dia tidak menjadi polisi betulan justru menjadi sampah masyatakat.
” Untuk bapak Kasad Narkoba dan Kasad intel, prediksi dan antisipasi, mereka berdua kurang lebih nantinya kearah sana ikuti terus pantau terus dibantu Kasad Reskrim, kurang lebih mereka berdua yang kita PTDH itu tidak punya pekerjaan lain yg paling gampang menjadi pengedar dan bandar narkoba,karena itu monitor terus,” …..
Dipaparkannya pula ada anggota yang berhenti secara hormat; karena tidak ingin mengganggu institusi, yang bersangkutan berhenti kemungkinan untuk jadi anggota legislatif, jadi bupati dan atau ada pekerjaan lainnya.
Guna mengantisipasi anggota yang tidak patuh pada aturan, dirinya akan menerapkan satu sistem baru dalam apel, selain apel pagi sore juga akan menerapkan apel pekerjaan. Setiap anggota diwajibkan membuat rencana kerja, mulai 2019 untuk peningkatan kinerja sistem kendali personil akan diterapkan.
” Kepada satuan yang lebih atas sikahkan kirim personil yang tidak becus ke Kayong Utara, kita akan bina mereka, hanya ada dua output dari Polres Kayong Utara, pertama promosi atau sekolah, yang kedua PTDH, selebihnya tidak ada. Anda tidak betah sama sama kita kerja disini, dimanapun tempat tugas gajinya sama, Kalau ada yang tidak mematuhi aturan saya tidak segan segan,” pungkasnya.
Sumber: Humas Polres
A.M
Komentar
Posting Komentar