H. Alias Harapkan Sosialisasi Kesadaran Mentaati Hukum di Tingkatkan

H. Alias, Wakil Ketua DPRD KKU, Bendahara Umum PC NU KKU. Poto Ist.

KAYONG UTARA – Tertangkapnya warga yang sedang melakukan perjuadian jenis remi box di desa Sedahan Jaya, Kecamatan Sukadana mendapat apresiasi beberapa tokoh agama dan juga masyarakat di Kabupaten Kayong Utara.

Satu di antarnya adalah H. Alias Eakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Kayong Utara(KKU) yang juga pengurus cabang Nahdlatul Ulama ( PCNU) KKU meminta kepada kepolisian bekerjasama dengan tokoh-tokoh agama untuk mencegah terjadinya tindak pidana perjudian di tengah masyarakat.

“ Sinersinergitas perlu ditingkatkan, perjudian termasuk penyakit masyarakat (pekat) yang semestinya di brantas bersama-sama,” Ucap H.Alias saat di konfirmasi, sabtu ( 7/4/2018).

Upaya pencegahan diharapkanya, dengan cara-cara persuasif melalui sosialisasi kepada masyarakat sehingga timbul kesadaran dalam diri masing-masing warga.

“ Ini kan melanggar hukum selain juga melanggar norma-norma agama,” imbuhnya.

Sosialiasi penegakan hukum, lanjutnya dengan meningkatkan fungsi aparat kepolisian yang bertugas sebagai Babinkamtibmas di desa-desa.

” Salah satu alternatif dalam melakukan sosialisi adalah bekerjasama dengan pemerintah desa karena merekalah yang paham dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan warganya,” ujar H. Alias. MJ/7/4/2018

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama